Menu


Gegara Alasan Ini, Pemerintah Putuskan Tak Bubarkan Ponpes Al Zaytun

Gegara Alasan Ini, Pemerintah Putuskan Tak Bubarkan Ponpes Al Zaytun

Kredit Foto: Retizen Republika

Konten Jatim, Jakarta -

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut, pemerintah tak membubarkan atau mencabut izin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang.

Ponpes Al Zaytun tak dibubarkan dengan pertimbangan banyaknya santri dan pelajar yang menimba ilmu di sana.

Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah memutuskan untuk membina, serta meluruskan akidah dan pemahaman kebangsaan dalam pesantren yang dipimpin oleh Panji Gumilang tersebut.

Baca Juga: Dituding Sebarkan Ajaran Sesat di Ponpes Al Zaytun, Ini Tanggapan Panji Gumilang

"Pesantrennya ini memang masyarakat banyak (yang) ingin (pemerintah) membubarkan, menutup. Tetapi memang ada pertimbangan bahwa di situ banyak santri, cukup besar ya jumlahnya itu," kata Wapres di Jakarta, Rabu (5/7/2023).

"Nah itu perlu dilakukan pembinaan, jadi mungkin beberapa alternatifnya itu tidak dibubarkan tapi dibangun, dibina dengan baik, sehingga pesantren itu bisa berjalan, bisa belajar tapi sesuai dengan akidahnya yang sudah benar, maupun juga dalam sistem kita di dalam berbangsa dan bernegara," jelasnya.

Wapres mengatakan pemerintah mempercayakan penanganan Ponpes Al Zaytun dalam koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Sedangkan mengenai dugaan aspek-aspek pelanggaran yang dilakukan pengasuh ponpes itu yakni Panji Gumilang diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku.

"Diproses untuk Panji Gumilangnya. Kalau itu kan nanti ada sesuatu yang saya tidak mendahului, nanti kan ada keputusannya seperti apa," kata Wapres.

Sebelumnya Menkopolhukam Mahfud MD juga mengatakan pemerintah akan melakukan pembinaan untuk santri di Ponpes Al Zaytun. 

Baca Juga: Tolak Namanya Diabadikan untuk 'Kapal Nabi Nuh' Al Zaytun, Ini Saran Connie Bakrie

"Tidak boleh ada kegiatan yang terselubung dan penyisipan kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Oleh sebab itu, lembaga pendidikan AL Zaytun yang terdiri dari dua kelompok, satu pondok pesantren, yang kedua sekolah mulai dari ibtidaiyah, tsanawiyah sampai perguruan tinggi itu akan dibina di bawah pengawasan Kementerian Agama, yang selama ini memang menjadi pembina," kata dia.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.