Brigjen Endar Priantoro mengungkap hubungannya ke depan dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Endar kembali bertugas di lembaga antikorupsi tersebut setelah diberhentikan secara hormat sejak Maret 2023.
Surat pemberhentiannya itu disetujui Firli dengan para pimpinan, serta Sekjen KPK Cahya H Harefa. KPK berdalih masa tugasnya tidak diperpanjang untuk promosi jabatan di Polri, institusi awalnya. Endar pada saat itu tidak terima atas pemberhentiannya.
Baca Juga: Jubir KPK Bantah Kabar Ada Mantan Penyidik Punya Rekening Gendut
Dia kemudian mengadukan Firli Bahuri dan Cahya ke Dewan Pengawas KPK serta Ombudsman Republik Indonesia. Meski adanya masalah tersebut, dia menyatakan akan bersikap profesional.
"Ya saya akan tetap profesional sesuai dengan pekerjaan saya sebagai seorang direktur ya," kata Endar, mengutip Suara.com, Kamis (6/7/2023).
Dia menyebut akan bekerja sesuai dengan kewenanangannya, serta menghormati Firli dan empat pimpinan lainnya.
"Apa yang jadi kewenangan saya dan apa yang jadi tugas saya, itu akan saya lakukan sebaik-baiknya. Dan saya juga menghormati kewenangan pimpinan," tambahnya.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO