Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membantah isu bahwa mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik KPK Tri Suhartanto memiliki rekening gendut. Hal tersebut dipastikan Ali seusai melakukan konfirmasi kepada Tri langsung.
"Disampaikan bahwa itu tidak benar bila ada kaitan selama bertugas di KPK," kata Ali, mengutip Suara.com, Senin (3/7/2023).
Ali menjelaskan kalau transaksi dari rekening Tri hanya uang berputar yang ada di rekening pribadinya. Uang yang dimaksud merupakan hasil dari bisnis pribadi Tri sejak 2004.
Kepada Ali, Tri mengaku kalau rekening itu sudah ditutup sejak 2018. Di tahun yang sama, Tri baru bergabung dengan KPK.
"Transaksi itu hanya uang berputar di rekening karena ada bisnis pribadi sejak tahun 2004 dan itu jauh saat belum bergabung dengan KPK. Bahkan sejak tahun 2018 rekening dimaksud juga sudah ditutup," jelasnya.
Senada, Tri Suhartanto mengatakan bahwa dirinya sudah dimintai keterangan dari pihak inspektorat KPK terkait rekening tersebut. Ia pun memastikan bahwa rekening tersebut tidak berkaitan dengan tugasnya baik di Polri maupun KPK.
"Yaitu keluar masuk dan itu sudah saya sampaikan pada saat pemeriksaan di KPK. Dan memang tidak ada sedikitpun yg berhubungan dengan tugas saya di Polri ataupun tugas saya di KPK. Untuk rekening tersebut sudah di tutup," kata Tri.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO