Menu


Menpora Dito Ariotedjo Akan Diperiksa Kejagung sebagai Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Senin Besok

Menpora Dito Ariotedjo Akan Diperiksa Kejagung sebagai Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Senin Besok

Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan

Konten Jatim, Jakarta -

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo akan diperiksa sebagai saksi pada Senin 3 Juli 2023. Dito diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022.

"Betul, yang bersangkutan diperiksa Senin besok," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, mengutip Suara.com, Minggu (2/7/2023). 

Baca Juga: Menpora Dito Ariotedjo Bakal Diperiksa Kejagung soal Kasus BTS Kominfo, Denny Siregar: Baru Juga Menjabat, Udah Ada Kasus Aja

Dalam kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,32 triliun ini Kejaksaan Agung telah menetapkan delapan orang tersangka. Enam dari delapan tersangka itu telah berstatus sebagai terdakwa yang kini dalam proses pembuktian di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Kelima terdakwa tersebut, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy pada 22 Mei 2023 dan Johnny G Plate, mantan Menkominfo.

Dua tersangka lainnya yang masih dalam proses melengkapi berkas perkara, yakni Windi Purnama, selaku orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH) dan Muhammad Yusrizki, Direktur PT Basis Utama Prima (BUP) yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

Baca Juga: Terseret Kasus BTS 4G Kominfo, Suami Puan Dibela Hasto

Sidang dakwaan baru digelar untuk tiga terdakwa, yakni Johnny G Plate, Anang Achmad Latif dan Yuhan Suryanto. Untuk sidang dakwaan Irwan Hermawan dan lainnya baru akan digelar Selasa 4 Juli 2023.

Sementara itu, dalam berita acara pemeriksaan atau BAP tersangka Irwan, Dito disebut-sebut turut menerima aliran dana proyek BTS BAKTI Kominfo senilai Rp27 miliar. Pemberian uang puluhan miliar itu dilakukan dalam kurun waktu November hingga Desember 2022.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.