Menu


Menpora Dito Ariotedjo Bakal Diperiksa Kejagung soal Kasus BTS Kominfo, Denny Siregar: Baru Juga Menjabat, Udah Ada Kasus Aja

Menpora Dito Ariotedjo Bakal Diperiksa Kejagung soal Kasus BTS Kominfo, Denny Siregar: Baru Juga Menjabat, Udah Ada Kasus Aja

Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan

Konten Jatim, Jakarta -

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo akan diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait kasus dugaan korupsi BAKTI Kominfo yang menyeret nama Menkominfo nonaktif Johnny G Plate.

Pemeriksaan Menpora Dito Bimo Nandito Ariotedjo disampaikan langsung Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.

Kejagung RI menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menpora Dito Bimo Nandito Ariotedjo pada Senin (3/7/2023).

Baca Juga: Cerita Menpora Dito Ariotedjo, Sempat Disarankan Fokus Jadi Pengusaha dan Tinggalkan Politik

Terkait ini, pegiat media sosial Denny Siregar memberikan komentar terkait masa jabatan Dito yang baru beberapa bulan.

"Lahh baru juga menjabat, udah ada kasus aja," selorohnya dilansir fajar.co.id dari twitter pribadinya, Minggu (2/7/2023).

Sebelumnya, Kejagung RI menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menpora Dito Bimo Nandito Ariotedjo pada Senin (3/7/2023).

Jampidsus Febrie Adriansyah menyebut, Dito Ariotedjo diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022.

"Betul, diperiksa Senin," kata Febrie. Kejaksaan Agung menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan sebesar Rp8,32 triliun.

Enam dari delapan tersangka itu telah berstatus sebagai terdakwa yang kini dalam proses pembuktian di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Kelima terdakwa tersebut, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy pada 22 Mei 2023 dan Johnny G Plate, mantan Menkominfo.

Baca Juga: Parpol yang Terbukti Terima Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo Bisa Dibubarkan

Dua tersangka lainnya yang masih dalam proses melengkapi berkas perkara, yakni Windi Purnama, selaku orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH) dan Muhammad Yusrizki, Direktur PT Basis Utama Prima (BUP) yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.