Menu


Dewas Periksa 10 Orang Terkait Kasus Pungli Senilai Rp4 Miliar di Rutan KPK

Dewas Periksa 10 Orang Terkait Kasus Pungli Senilai Rp4 Miliar di Rutan KPK

Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto

Konten Jatim, Jakarta -

Sebanyak 10 orang diperiksa oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) terkait kasus dugaan pungutan liar Rp4 miliar di rumah tahanan (Rutan) KPK.

"Jumlah internal dan eksternal yang diklarifikasi sudah lebih dari sepuluh dan proses masih berlangsung," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho, mengutip Suara.com, Minggu (2/7/2023).

Baca Juga: Ada Isu Anies Baswedan Jadi Tersangka KPK Usai Pulang Haji, Habib Umar Alhamid: Jokowi Gali Kuburannya Sendiri

Dia menjelaskan, pihak eksternal dan internal dari KPK yang dimintai keterangan.

"Maaf, saya lupa. Karena banyak kasus yang ditangani," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, dugaan pungli terjadi di Rutan KPK, para pelaku diduga melibatkan puluhan petugas. Kasus ini ditemukan di Rutan KPK yang berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, gedung utama lembaga antikorupsi.

Kemudian diungkap pertama kalinya ke publik oleh Dewan Pengawas KPK. Nilai pungutan liarnya mencapai Rp 4 miliar, dan kemungkinan akan bertambah.Selain di Dewas KPK, perkara ini juga berproses di internal lembaga antikorupsi. Diduga pungli itu dilakukan ke puluhan korban.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menyebut, mereka tidak akan terbatas pada pada temuan Dewan Pengawas (Dewas) KPK, yang menyebut pungli itu terjadi pada Desember 2021 hingga 2022.

Baca Juga: Terkait Kasus Pungli di Rutan, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Jangan Sampai di KPK Justru Terjadi Korupsi

"Karena kami ingin membersihkan di Rutan ini, praktik-praktik seperti itu, maka kami akan lari ke depan atau ke belakang," kata Asep.

"Artinya, kami akan lari ke belakang. Di tahun, itu kan hanya sampai tahun 2022. Apakah tahun 2023 ini, yang sudah setengah jalan sampai bulan Juni ini, ada juga enggak praktik seperti itu. Kemudian di belakangnya, di tahun 2020, 2019, dan lain-lain misalnya, apakah praktik itu ada juga atau tidak, nah itu yang sedang kami dalami," pungkasnya. 

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.