Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam aksi pembakaran Alquran yang dilakukan Salwan Momika, warga Irak di Swedia. Peristiwa tersebut terjadi di depan sebuah masjid, tepat ketika umat Islam merayakan Hari Raya Idul Adha.
Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional MUI, Sudarnoto Abdul Hakim, menyebut peristiwa itu bentuk islamofobik atau gerakan anti-Islam.
"Pelakunya juga sama yaitu seorang ekstrimis pengagum Paludan, Salwan Momika. Ini jelas-jelas anti Islam (Islamofobik)," ujar Sudarnoto, mengutip Suara.com, Minggu (2/7/2023).
MUI menyayangkan peristiwa itu dibiarkan pemerintah Swedia. Dia menyebut aksi itu bukan bentuk kebebasan berekspresi dan berpendapat.
"Membiarkan tindakan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok ekstrimis seperti Salwan, Paludan, dan sebagainya sama saja menggerogoti dan menghancurkan demokrasi dan kedaulatan," jelasnya.
Sudarnoto menambahkan, Swedia seharusnya mengerti betul bagaimana membangun iklim demokrasi. Pertama, benar-benar memberikan jaminan kepada semua orang untuk beragama dan berkeyakinan.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024