Menu


Soal Pembebasan Pilot Susi Air, Kapolda Papua Sebut Kedepankan Negosiasi Termasuk Siapkan Uang untuk Egianus Kogoya

Soal Pembebasan Pilot Susi Air, Kapolda Papua Sebut Kedepankan Negosiasi Termasuk Siapkan Uang untuk Egianus Kogoya

Kredit Foto: TPNPB OPM

Konten Jatim, Jakarta -

Pilot Susi Air Philip Mark Merthens yang disandera sejak 7 Februari 2023 oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) hingga saat ini belum bebas.  

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri berharap kelompok Egianus Kogoya memiliki iktikad baik agar bisa membebaskan Philip Mark Merthens.

Baca Juga: Diminta Penuhi Persyaratan Untuk Bebaskan Pilot Susi Air, Begini Respons Kapolda Papua

"Mudah-mudahan dengan peran serta keluarga, tokoh agama dan tokoh masyarakat maka Egianus mau membebaskan pilot Susi Air yang disandera sejak tanggal 7 Februari lalu," kata Irjen Pol Fakhiri, mengutip Suara.com, Minggu (2/7/2023).

Ia mengatakan aparat keamanan saat ini lebih mengedepankan negosiasi guna membebaskan pilot Philip yang ditawan Egianus Kogoya.

Menurutnya aparat keamanan siap melakukan negosiasi dengan kelompok Egianus dan memenuhi permintaannya asal mereka membebaskan sanderanya. Meski demikian ia menegaskan ada dua hal yang tidak mungkin disetujui yaitu meminta merdeka dan senjata api.

"Tidak mungkin kami mengabulkan kedua permintaan itu, namun untuk uang yang juga diminta akan disiapkan dan diserahkan kepada Egianus Kogoya asal sandera berkebangsaan Selandia Baru itu dibebaskan dan diserahkan ke aparat keamanan," jelas Fakhiri.

Baca Juga: Tenggat Waktu Ancaman KKB Tembak Mati Pilot Susi Air Makin Dekat, Kapolda Papua: Kita Sudah Ambil Langkah

Diketahui, KKB pimpinan Egianus Kogoya menyandera pilot Philip Mark sejak 7 Februari, sesaat setelah mendaratkan pesawatnya di Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. Selain menyandera, Egianus Kogoya dan kelompoknya juga membakar pesawat milik Susi Air.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.