Menu


Diminta Penuhi Persyaratan Untuk Bebaskan Pilot Susi Air, Begini Respons Kapolda Papua

Diminta Penuhi Persyaratan Untuk Bebaskan Pilot Susi Air, Begini Respons Kapolda Papua

Kredit Foto: Antara/HO/Dokumen Pribadi

Konten Jatim, Depok -

Sudah sekitar 4 bulan pasca Pilot Maskapai Susi Air dari Selandia Baru, Philip Merk Merhtens, disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Pada akhirnya, penyanderaan ini menemukan titik terang.

Mengutip Suara.com pada Kamis (29/6/2023), Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengaku kalau pihaknya siap memenuhi permintaan TPNPB-OPM pimpinan Egianus Kogoya yang menyandera pilot Susi Air tersebut. Ia bisa menyanggupi semua permintaan mereka kecuali Papua merdeka dan senjata.

Baca Juga: Tenggat Waktu Ancaman KKB Tembak Mati Pilot Susi Air Makin Dekat, Kapolda Papua: Kita Sudah Ambil Langkah

"Tidak mungkin kami mengabulkan kedua permintaan itu namun untuk uang yang juga diminta akan disiapkan dan diserahkan kepada Egianus Kogoya asal sandera yang berkebangsaan Selandia Baru itu dibebaskan dan diserahkan ke aparat keamanan," kata Fakhiri di Papua.

Fakhiri mengaku kalau pihaknya masih terus melakukan negosiasi dengan melibatkan berbagai pihak termasuk keluarga Egianus Kogoya. Melalui negoisasi yang melibatkan keluarganya diharapkan Egianus Kogoya diharapkan menyerahkan tawanannya yang disandera sejak tanggal 7 Februari lalu.

Baca Juga: Sebut Pemerintah Berupaya Maksimal Bebaskan Pilot Susi Air di Papua, Mahfud MD Rahasiakan Strateginya

Fakhiri berharap kalau TPNPB-OPM tidak benar-benar melakukan ancamannya yakni bakal menembak sanderanya. Kalau misalkan terjadi, maka menurutnya dampak yang terjadi akan begitu besar.

"Kami berharap Egianus tidak melakukan ancamannya yakni menembak pilot Susi Air tanggal 1 Juli mendatang," ujarnya.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.