Menu


Mahfud MD Tegaskan Polri Akan Tuntaskan Kasus Ponpes Al-Zaytun

Mahfud MD Tegaskan Polri Akan Tuntaskan Kasus Ponpes Al-Zaytun

Kredit Foto: Instagram/Mahfud MD

Konten Jatim, Depok -

Kasus Pondok Pesantren Al-Zaytun yang tengah meresahkan masyarakat kian disorot karena belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk segera menyelesaikan polemik tersebut.

Menyadur Republika pada Kamis (29/6/2023), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan akan menyelesaikan persoalan hukum terkait Ponpes Al-Zaytun secepat mungkin. Menurut dia, persoalan hukum pidana tersebut akan ditangani Polri dan tidak boleh dibiarkan mengambang begitu saja.

“Ndak ada kalau hukum target waktunya. Tetapi secepat mungkin akan diselesaikan karena di situ (ada) aspek pidana,” ujar Mahfud usai melakukan Sholat Idul Adha di Masjid Agung Semarang, Jawa Tengah, Kamis.

Baca Juga: Soal Polemik Ponpes Al Zaytun, Wapres Ma'ruf Serahkan ke Mahfud MD

Mahfud MD menjelaskan, persoalan tentang pondok pesantren yang berada di Indramayu, Jawa Barat, itu mengandung aspek hukum pidana. Karena itu, Polri yang akan menangani persoalan hukum pidana tersebut. Mahfud menegaskan, penanganan kasus Az-Zaytun tidak akan dibiarkan mengambang begitu saja oleh Polri. 

“Aspek hukum pidana tentu akan ditangani Polri dan tidak akan diambangkan. Tidak boleh ada satu perkara itu diambangkan. Kalau iya, iya. Kalau tidak, ya tidak. Jangan laporan ditampung lalu ada hambatan sana-sini ndak jalan, ndak jelas,” jelas dia.

Polemik yang ditimbulkan ceramah-ceramah dan kebiasaan ibadah yang kontroversial di Ponpes Al Zaytun di Indramayu sampai juga ke pemerintah pusat. Pemerintah menilai pimpinan pondok pesantren itu, Panji Gumilang bisa dikenai jerat pidana.

Baca Juga: Pernah Tolak Ajakan Panji Gumilang ke Al Zaytun, Amien Rais: Waktu Itu Saya Punya Intuisi, Sepertinya Kurang Sreg

Mahfud MD sebelumnya telah mengatakan, pemerintah menyiapkan sanksi pidana terhadap Panji Gumilang. Sanksi pidana tersebut dilakukan setelah tim investigasi gabungan melaporkan hasil pengusutan terkait aktivitas serta sosial di Ponpes Al-Zaytun di Indramayu.

Mahfud MD mengatakan, rencana penjeratan pidana itu bagian dari tiga langkah yang akan dilakukan pemerintah terkait ragam penyampaian kontroversial oleh Panji Gumilang, dan kegiatan ponpes yang dipimpinnya itu. 

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.