Ada momen di mana ketika selesai makan, ternyata bertepatan masuk waktu shalat. Misalnya ketika selesai makan siang, ternyata bertepatan Azan Zuhur.
Ketika berwudhu, mungkin kurang sempurna hingga ketika shalat menyadari ada sisa makanan di mulut. Apakah shalatnya batal dan harus diulang? Berikut penjelasan Buya Yahya.
Baca Juga: Bolehkah Membaca Alquran Tanpa Wudhu? Ini Penjelasan Ustadz Firanda Andirja
Buya Yahya menjelaskan, ketika baru sadar ada sisa makanan di mulut maka shalatnya tidak batal. Namun, shalatnya jadi batal jika sisa makanan tersebut ditelan.
"Setelah shalat ada sisa makanan di mulut, apakah harus mengulang shalat? Tidak, karena Anda tidak makan dan menelan. Bahkan ketika sepanjang shalat Anda menyimpan kelereng di mulut tetap sah, tapi ngapain main-main, dosa," ujar Buya Yahya, mengutip video yang diunggah di kanal YouTube Al Bahjah TV, Rabu (28/6/2023).
Baca Juga: Ini yang Dilakukan ketika Tertinggal Shalat Id, Menurut Penjelasan Buya Yahya
Jika sisa makanan tersebut harus dikeluarkan, ditempelkan ke lengan atau surban. Jangan diludahkan sembarangan di masjid karena jadi mengotori tempat shalat.
"Kalau ditelan sisa makanan secara sengaja maka batal shalatnya. Kalau dikeluarkan, diludahkan di baju atau surban kita jangan di masjid," pungkas Buya Yahya.