Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berantas dugaan korupsi berupa pungutan liar (pungli) di Rutan KPK.
"Saya setuju itu terus dilanjutkan dituntaskan dan jangan sampai justru KPK melakukan upaya pemberantasan korupsi tapi di dalam sendiri justru terjadi (korupsi) ini tentu harus terlebih dahulu dibersihkan dulu ya," kata Wapres Ma'ruf, mengutip fajar.co.id, Rabu (28/6/2023).
Baca Juga: Dewas KPK Mengaku Tak Punya Wewenang Memecat, Novel Baswedan: Makin Suka Mengada-ada
Wapres menekankan pemberantasan korupsi harus dilakukan melalui jalur yang sifatnya pendidikan dan penindakan. Oleh karena itu, kata dia, korupsi harus diberantas di manapun berada, termasuk di Rutan KPK sendiri.
Sebelumnya Dewan Pengawas KPK mengungkap temuan dugaan adanya pungli di Rutan Merah Putih KPK. Diduga, ada puluhan petugas rutan yang menerima pungli hingga mencapai Rp4 miliar.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya mencopot puluhan pegawai rutan dari jabatannya terkait kasus pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024