Menu


Banyak Parpol dan Caleg Mulai Kampanye Sebelum Jadwalnya, Pengamat: Lemahnya Implementasi PKPU Nomor 33 Tahun 2018

Banyak Parpol dan Caleg Mulai Kampanye Sebelum Jadwalnya, Pengamat: Lemahnya Implementasi PKPU Nomor 33 Tahun 2018

Kredit Foto: suara.com

Konten Jatim, Jakarta -

Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute (TII) Arfianto Purbolaksono menyoroti masifnya sosialisasi partai politik (parpol) yang dilakukan sebelum jadwal kampanye Pemilu 2024 dimulai. Kondisi tersebut menyebabkan polemik di tengah publik.

Apalagi setelah adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan pelaksanaan sistem proporsional terbuka yang membuat calon legislatif (caleg) bebas memasang spanduk, baliho hingga poster di sejumlah tempat strategis. Hal tersebut juga menjadi faktor lemahnya implementasi PKPU tentang kampanye.

Baca Juga: Wanti-wanti soal Pemilu 2024, Jokowi: Jika Benar Pilih Pemimpin, Insya Allah Indonesia Jadi Negara Maju

"Lemahnya implementasi PKPU Nomor 33 Tahun 2018 tentang Kampanye menjadikan sosialisasi menjadi ajang kampanye yang seharusnya belum dilakukan pada saatnya," ujarnya dalam kajian kebijakan tengah tahun TII Center for Public Policy Research, mengutip Suara.com, Rabu (28/6/2023). 

Menurut Arfianto, ada sejumlah persoalan dalam implementasi PKPU Nomor 33 Tahun 2018. Ia mencontohkan, adanya perbedaan antara kebijakan yang tertulis dengan implementasi kebijakan yang diambil oleh penyelenggara.

Berdasarkan fakta di lapangan, lanjutnya, banyak ditemukan bakal calon anggota legislatif (caleg) yang menyosialisasikan diri dengan media sosial selain dengan memasang baliho atau alat peraga lain.

"Dengan demikian, hal tersebut memicu persaingan ketat di internal partai politik yang membuka ruang bagi para bakal caleg untuk berlomba memperkenalkan diri kepada pemilih," jelasnya.

Selain itu, ia mengemukakan, ada sebagian bakal caleg yang telah memasang alat peraga cukup besar tanpa harus menunggu menjadi caleg, apalagi menunggu masa kampanye.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.