Menu


Hewan Apa Saja yang Boleh Dikurbankan Ketika Idul Adha?

Hewan Apa Saja yang Boleh Dikurbankan Ketika Idul Adha?

Kredit Foto: Unsplash/Diyar Shabhaz

Konten Jatim, Depok -

Dalam Agama Islam, terdapat sebuah hari raya di mana umat Islam akan mengurbankan hewan-hewan untuk keperluan agama. Hari raya yang dimaksud adalah Idul Adha, yang dirayakan setiap tanggal 10 Dzulhijjah setiap tahunnya.

Hari Idul Adha sendiri bersumber dari kisah Nabi Ibrahim yang diwajibkan untuk menyembelih putranya, Ismail, oleh Allah SWT. Kisah penyembelihan ini disebutkan menjadi kali pertama Agama Islam memerintahkan umatnya untuk berkurban.

Melakukan kurban ini tidak bisa sembarangan. Terdapat sejumlah aturan yang perlu dipatuhi agar kurban bisa berlangsung dengan baik dan benar, serta tidak membahayakan baik mereka yang nantinya akan mengkonsumsi daging kurban atau bahkan hewan kurban itu sendiri.

Baca Juga: Pengertian Idul Adha dalam Agama Islam: Bukan Hanya Sekadar Kurban

Salah satunya adalah hewan-hewan yang diizinkan untuk dikurbankan. Hewan apa saja yang boleh dikurbankan ketika Idul Adha? Berikut penjelasannya mengutip situs Dompet Dhuafa pada Selasa (27/6/2023).

Hewan Apa Saja yang Boleh Dikurbankan?

1. Domba

Domba adalah hewan yang paling umum dan sering disembelih dalam Idul Adha. Ciri-ciri domba yang diperbolehkan sebagai hewan kurban adalah memiliki umur minimal satu tahun dan tidak ada cacat yang menghampirinya, seperti tidak buta, tidak pincang, atau tidak menderita penyakit yang mengkhawatirkan.

2. Kambing

Selain domba, kambing juga menjadi pilihan umum sebagai hewan kurban pada Idul Adha. Ciri-ciri kambing yang diperbolehkan sebagai hewan kurban serupa dengan domba, yaitu memiliki umur minimal satu tahun dan bebas dari cacat yang mencolok.

Baca Juga: Asal Usul Perayaan Idul Adha: Berawal dari Nabi Ibrahim dan Ismail

3.Sapi

Sapi juga diperbolehkan sebagai hewan kurban dalam perayaan Idul Adha. Sapi yang boleh disembelih harus berumur minimal dua tahun dan tidak memiliki cacat fisik yang signifikan, seperti tidak buta, tidak pincang, atau tidak menderita penyakit yang berbahaya.

4.Unta

Di beberapa wilayah yang memiliki tradisi penyembelihan unta, unta juga boleh menjadi hewan kurban pada Idul Adha. Unta yang diperbolehkan harus berumur minimal lima tahun dan tidak memiliki cacat fisik yang mengganggu, seperti tidak buta, tidak pincang, atau tidak menderita penyakit yang serius.

Kriteria Hewan yang Boleh Dikurbankan

Penting untuk dicatat bahwa hewan-hewan tersebut harus memenuhi kriteria-kriteria khusus. Hewan kurban yang diperbolehkan untuk disembelih dalam perayaan Idul Adha harus memenuhi kriteria-kriteria berikut:

  • Usia paling tidak di atas 1 tahun untuk kambing dan domba, 2 tahun untuk sapi dan 5 tahun untuk unta;
  • Hewan dalam keadaan sehat, tidak cacat dan tidak berpenyakit;
  • Diperlakukan dalam keadaan baik selama rentang hidupnya dan jauh dari penyiksaan.

Baca Juga: Apa Itu Hadyu? Menumbalkan Kurban di Tanah Suci Mekkah

Selain itu, dalam penyembelihan hewan kurban, umat Islam diharapkan untuk menjalankan tata cara yang benar dan melaksanakannya dengan sikap tulus ikhlas serta niat yang murni untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.