Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menanggapi kasus pelecehan seksual dan pungutan liar di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, kasus tersebut memerlukan pengawasan melekat.
"Sebenarnya terkait dengan persoalan di Rutan KPK ini yang perlu jadi concern dan atensi publik dan juga kami di DPR adalah soal pengawasan melekatnya secara terus-menerus," kata Arsul, mengutip Suara.com, Selasa (27/6/2023).
Terlebih, adanya pungutan liar yang baru-baru ini diungkap Dewan Pengawas (Dewas) KPK nyatanya telah terjadi dalam kurun waktu yang lama.
"Ini artinya ada satuan kerja yang memerlukan pengawasan melekat lebih intensif ke depan," tambah Arsul.
Dia berharap pimpinan KPK bisa memperhatikan dengan cermat perihal masalah pungli dan pelecehan seksual di rutan KPK agar bisa meningkatkan kembali kepercayaan publik terhadap KPK yang dinilai cenderung terus menurun.
Perihal putusan Dewas KPK yang menyatakan pelaku pelecehan seksual terhadap istri tahanan KPK di rutan melakukan pelanggaran etik dan memberikan sanksi sedang, Arsul mengatakan bahwa putusan tersebut memang tidak bisa memuaskan banyak pihak.
"Namun, saya kira jika itu yang dianggap oleh Dewas sebagai hukuman yang proporsional, maka ya putusan itu tetap kami hormati," tambah dia.
Diketahui, Dewas KPK menyatakan pelaku pelecehan seksual di rutan KPK berinisial M bersalah dan melakukan pelanggaran etik dan kode etik perilaku. Menjatuhkan hukuman sanksi sedang berupa permintaan maaf secara terbuka dan tidak langsung.
Dewas KPK juga merekomendasikan M diperiksa Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menjatuhkan hukuman disiplin.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan