Letnan Jenderal TNI (Purn) Johannes Suryo Prabowo menyoroti gaya berpakaian anggota Polri yang dinilainya beda dari kepolisian di negara-negara lain.
Menurut Suryo Prabowo, Polri menggunakan atribut yang terlalu militeristik.
Padahal, institusi penegak hukum tersebut sudah bukan bagian dari militer pasca reformasi.
Beberapa atribut yang ia soroti misalnya soal tongkat komando dan brevet dan tanda jasa.
Baca Juga: Rekam Jejak Karier Irjen Teddy Minahasa, Polisi Bandar Sabu yang Dekat dengan Sejumlah Petinggi Negara, Siapa Saja Mereka?
"Di negara lain ada gak ya yang polisinya memakai tongkat komando dan didadanya ada deretan pita jasa dan brevet spt yg digunakan militer?" tulis mantan Pangdam Jaya itu.
Di negara lain ada gak ya yang polisinya memakai tongkat komando dan didadanya ada deretan pita jasa dan brevet spt yg digunakan militer? pic.twitter.com/VBiiqo5plI
— J Suryo Prabowo (@JSuryoP1) October 14, 2022
Suryo Prabowo bukan orang pertama yang mempertanyakan gaya berseragam Polri.
Saat rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan Komnas HAM, Kompolnas dan LPSK pada 22 Agustus silam, anggota Komisi III DPR Mulfachri Harahap menyoroti citra polisi yang lebih militer dari militer.
"Dulu kita berharap polisi ini lebih sipil, bahwa konsep polisi adalah sipil yang dipersenjatai itu sudah mulai lari, kadang-kadang luput dari perhatian kita. Polisi berpakaian sekarang sudah lebih militer dari militer, pakaian itu kan menggambarkan culture yang coba dibangun dalam sebuah entitas," ungkap Mulfachri.
Baca Juga: Inilah Nama-nama Anggota Polisi yang Jadi Kaki Tangan Teddy Minahasa dalam Mengedarkan Sabu, Mayoritas Ternyata Bertugas di Polda Metro
"Coba lihat dulu polisi tidak seperti itu pakaiannya, tapi sekarang lebih militer," tambahnya.
Ketua Fraksi PAN tersebut menilai, pakaian polisi yang lebih menyerupai militer sekarang menandakan terjadi perubahan paradigma. Hal itu disebut keluar dari hakikat polisi.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024