Menu


Apa Itu Maksum? Bentuk Kesucian dari Allah Kepada Nabi dan Rasul

Apa Itu Maksum? Bentuk Kesucian dari Allah Kepada Nabi dan Rasul

Kredit Foto: Freepik

Konten Jatim, Depok -

Manusia adalah makhluk paling sempurna yang diciptakan oleh Allah SWT. Meskipun begitu, mereka tidak luput dari kesalahan yang dibuat dalam keseharian. Kesalahan tersebut bisa berbentuk kesalahan kecil yang bisa dimaafkan atau kesalahan besar yang sulit dimaafkan.

Kesalahan-kesalahan seperti ini adalah bagian dari kehidupan manusia. Meskipun tidak dibenarkan, Allah SWT akan senantiasa memaafkan hamba-Nya yang mau bertaubat dan mengakui kesalahannya, serta berjanji tidak akan mengulanginya di masa mendatang.

Meskipun begitu, sifat-sifat yang penuh kesalahan ini tidak bisa ditemukan baik itu dalam nabi maupun rasul. Ini merupakan bentuk dari sifat maksum yang diberikan Allah SWT kepada mereka. Sebenarnya, apa itu maksum?

Baca Juga: Sejarah Halaqah: Awalnya Metode Dakwah Nabi Muhammad SAW

Apa Itu Maksum?

Merangkum informasi dari Republika pada Selasa (27/6/2023), maksum adalah istilah dalam agama Islam yang mengacu pada status kesucian dan perlindungan khusus yang diberikan oleh Allah kepada para nabi dan rasul-Nya. 

Berdasarkan tinjauan dari Kamus besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata "maksum" berasal dari Bahasa Arab yang terdiri dari dua kata, yaitu "ma" yang berarti "tidak" atau "tanpa", dan "khusumah" yang berarti "cacat" atau "kelalaian". 

Kata maksum atau ma’sum (مَعْصُوْمٌ) sendiri memiliki arti kasar sebagai orang yang dijaga kepada perbuatan dosa. Kata tersebut berasal dari kata kerja dalam Bahasa Arab, yakni “asama” (عَصَمَ) yang artinya “menjaga”.

Baca Juga: Bagaimana Cara Allah Menurunkan Wahyu Kepada Nabi dan Rasul-Nya?

Dalam konteks Agama Islam, maksum merujuk pada keberadaan nabi atau rasul yang terbebas dari dosa dan kesalahan dalam menyampaikan wahyu Allah SWT kepada umat manusia.

Dijelaskan bahwa para nabi maupun rasul adalah manusia pilihan yang dipilih langsung oleh Allah SWT. Para rasul juga diberi tugas untuk menyampaikan wahyu-Nya dan memberikan petunjuk kepada umat manusia yang pada saat itu tidak mau menyembah manusia.

Maksum berarti mereka dilindungi oleh Allah SWT dari melakukan dosa besar, kesalahan dalam menyampaikan wahyu, dan perilaku yang bertentangan dengan ajaran agama. Kesucian dan perlindungan khusus ini memastikan bahwa mereka menyampaikan wahyu secara sempurna dan benar kepada umat manusia.

Disalahgunakan Orang-Orang

Sayangnya, doktrin mengenai maksum ini telah disalahgunakan oleh beberapa oknum. Ada keyakinan bahwa pemimpin agama atau imam terbebas dari kesalahan dan dosa, dan bahwa mereka harus diikuti dalam segala situasi. 

Baca Juga: Apa Itu Wahyu dalam Agama Islam? Begini Penjelasannya

Padahal, seperti yang sudah dijelaskan di atas, setiap manusia memiliki kelemahan dan dosa. Doktrin mengenai kemaksuman imam ini disebutkan berasal dari aliran Syiah. Berbeda dengan aliran Sunni, Syiah percaya bahwa semua imam memiliki kedudukan yang sama dan setara dengan Nabi Muhammad SAW kecuali dalam hal menerima wahyu. 

Oleh karena itu, imam juga dianggap harus menjadi maksum dan suci dari kesalahan, penyimpangan, dan dosa, sebagaimana Nabi Muhammad SAW dan para nabi Allah SWT yang lainnya. Imam Ali RA juga mendapatkan gelar maksum karena dipercaya oleh kaum Syiah sebagai bagian dari imamah.

Baca Juga: Bagaimana Awal Nabi Ibrahim Bertemu dengan Siti Hajar? Ini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Untuk meredam paham tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa nomor 11 tahun 2017. MUI menyatakan bahwa meyakini bahwa seorang pemimpin atau imam terbebas dari kesalahan dan dosa serta harus diikuti dalam segala situasi adalah keyakinan yang salah dan haram.