Menu


Membawa Benda Bertuliskan Allah dan Rasulullah ke Toilet, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Membawa Benda Bertuliskan Allah dan Rasulullah ke Toilet, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Kredit Foto: Instagram/Al Bahjah

Konten Jatim, Jakarta -

Dalam Islam, terdapat keyakinan yang kuat bahwa nama Allah SWT dan Rasulullah SAW harus dihormati dan dijaga keagungannya.

Maka karena itu, umumnya dianggap tak pantas atau tidak sesuai dengan adab Islam untuk membawa benda yang bertuliskan nama Allah atau Rasulullah ke dalam toilet, sebab toilet dianggap sebagai tempat yang kotor dan tidak suci dalam Islam.

Hal ini disebabkan oleh kegiatan pengeluaran najis tubuh manusia yang dilakukan di sana. Oleh karenanya, sebagai tanda penghormatan, umat Muslim dianjurkan untuk menjauhkan segala sesuatu yang memiliki nilai sakral atau religius, seperti benda-benda yang bertuliskan nama Allah atau Rasulullah, dari tempat-tempat yang tidak pantas seperti toilet.

Baca Juga: Istri Kabur dengan Selingkuhannya tapi Belum Diceraikan, Apa yang Harus Dilakukan? Ini Nasihat Buya Yahya

Pendakwah Buya Yahya dalam ceramahnya juga menjelaskan bahwa benda-benda yang bertuliskan nama Allah SWT dan Rasulullah SAW dilarang dibawa masuk ke toilet.

"Jangan engkau menyertakan sesuatu yang di situ ada nama Allah dan Rasulnya. Jangan kita membawa sesuatu yang ada nama Allah dan nama Rasulnya (ke dalam toilet)," kata Buya Yahya dilihat dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, dikutip Senin (26/6/2023).

Islam meyakini bahwa membawa benda bertuliskan nama Allah dan Rasulullah ke toilet merupakan bentuk sikap yang tidak terpuji.

"Itu hal yang demikian ini dikatakan tidak terpuji, makruh," sambungnya.

Lantas, bagaimana apabila dalam keadaan terpaksa dan tak ada tempat penyimpanan lain yang aman selain dibawa masuk ke toilet?

Buya Yahya menyebut, jika dalam keadaan terpaksa, maka diperbolehkan dengan syarat tertentu. Syarat tersebut yakni, benda yang bertuliskan nama Allah dan Rasulullah itu tak boleh dibiarkan terbuka di dalam toilet.

Dalam artian, apabila kita membawa cincin bertuliskan nama Allah atau Rasulullah, sebisa mungkin harus didekap dan tak membiarkannya terbuka. Hal ini sebagai bentuk menghormati nama Allah dan Rasulullah.

"Disebutkan para ulama, jika keadaannya (terpaksa) seperti itu, maka masuklah membawa tulisan yang ada nama Allah, nama Rasulullah, cuma tunjukkan kalau engkau tidak membiarkan sesuatu tersebut terbuka," kata Buya Yahya.

"Sehingga kalau itu cincin, didekap begini. Kalau itu tulisan, ya dipegang begini. Bahwasanya kita menunjukkan kalau kita menghormatinya," sambungnya.

"Jadi kalau itu lipatan kertas ya tinggal disimpan. Kalau seandainya di saku ya ditahan sakunya. Artinya menunjukkan kalau kita telah menghormati dan menjaganya," lanjutnya.

Umumnya, jika memiliki benda bertuliskan nama Allah atau Rasulullah, maka sebisa mungkin benda tersebut ditempatkan di tempat yang aman dan suci, seperti di rumah atau di tempat yang khusus dirancang untuk menyimpan benda-benda yang bernilai religius.

Baca Juga: Bolehkah Potong Kuku dan Rambut Sebelum Berkurban? Ini Penjelasan Buya Yahya

Ini merupakan cara yang paling baik untuk menghormati dan menjaga keagungan nama Allah dan Rasulullah dalam ajaran Islam.