Menu


Kontroversi Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang, Pemerintah Diminta Bersikap Tegas

Kontroversi Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang, Pemerintah Diminta Bersikap Tegas

Kredit Foto: Retizen Republika

Konten Jatim, Jakarta -

Pemerintah diminta bersikap tegas dalam menyelesaikan polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun dan pimpinannya Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang.

Hal ini seperti yang dipaparkan oleh Direktur Lembaga Kajian Anak Bangsa, Rudi S Kamri.

Menurut Rudi, terdapat banyak kontroversi yang jelas-jelas telah dilakukan oleh Ponpes Al Zaytun, termasuk cara salat yang dinilai menyimpang dengan ajaran Islam, perempuan bisa menjadi imam, serta Nabi Muhammad SAW yang dianggap bukan nabi terakhir.

Baca Juga: Geger Ponpes Al Zaytun Diduga Sebarkan Ajaran Menyimpang, Rudi S Kamri: Jelas Bertentangan dengan Islam Kok Dibiarkan?

"Kalau terus dibiarkan seperti ini, ini kan bisa menimbulkan konflik horizontal, karena dianggap ada temuan-temuan, ada bukti video cara salat yang salah, perempuan bisa menjadi imam, kemudian dia katakan bahwa Nabi Muhammad bukan nabi terakhir, dan sebagainya," kata Rudi S Kamri dilihat dari YouTube Kanal Anak Bangsa, dikutip Senin (26/6/2023).

Maka dari itu, dari berbagai kontroversi yang ada, Rudi lantas meminta pemerintah Indonesia bersikap tegas dalam menyikapi polemik Ponpes Al Zaytun tersebut.

"Ini negara harus bertindak tegas. Tapi kalau tidak, harus diklarifikasi juga. Kalau ini terus dibiarkan, nanti bisa menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap negara, apalagi ada beberapa orang yang diindikasikan mem-backup Panji Gumilang," ucapnya.

Rudi melanjutkan, bahwa pihak yang menjadi korban dari polemik Ponpes Al Zaytun ini adalah para santri yang menempuh pendidikan di sana itu sendiri.

"Yang jadi korban adalah santri-santri di sana. Jadi saya hanya mengharapkan, negara harus tegas menyikapi polemik di Ponpes Al Zaytun," kata Rudi S Kamri.

"Negara harus tegas, termasuk tokoh-tokoh agama di MUI, Kementerian Agama menyikapi statement atau narasi dari Panji Gumilang," sambungnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, pemerintah hingga saat ini masih mempelajari kasus dugaan pelanggaran yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD setelah sejumlah ormas Islam mendesak agar Ponpes Al Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang tersebut ditutup karena dituding sesat.

"Masih dipelajari karena itu kan fenomena yang baru. Kita enggak boleh sembarangan menyikapi tanpa mendalami. Kita sedang mendalami itu semua," kata Menko Polhukam Mahfud MD di Kampus Universitas Pasundan, Bandung, dilansir dari Suara.com, jaringan Konten Jatim.

Terkait dugaan pelanggaran di pondok pesantren yang dipimpin oleh Panji Gumilang ini, Mahfud MD menuturkan hal tersebut juga masih didalami.

"Masih didalami kalau ada pelanggaran, siapa pun (harus taat hukum) di seluruh Indonesia. Tapi apa betul ada pelanggaran atau tidak nanti kita dalami," katanya.

Menyikapi sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang menyatakan syariat yang digunakan Pondok Pesantren Al-Zaytun sangat berbeda dengan ajaran Islam pada umumnya, baik shalat, puasa, maupun haji, Menko Polhukam Mahfud menuturkan hal tersebut akan didalami lebih lanjut.

"Kita dalami, tidak sesuainya apa? Saya belum tahu apa ketidaksesuaiannya. Kan nanti ada urusannya. Kalau tidak sesuai dengan hukum, itu urusan dengan saya. Kalau menyangkut penyelenggaraan institusi, itu Kemenag. Kan gitu. Kita belum tahu masalahnya di mana sebenarnya," kata dia.

Baca Juga: Tepis Tudingan Bekingi Ponpes Al Zaytun, KSP Moeldoko: Emang Preman?

Pihaknya berharap Tim Investigasi yang dipimpin oleh MUI Jawa Barat, bisa bekerja dengan baik, sesuai dengan harapan banyak orang.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan