Menu


Ponpes Al Zaytun Diduga Menyimpang, Rudi S Kamri: Kenapa Panji Gumilang Seolah Tak Tersentuh Hukum?

Ponpes Al Zaytun Diduga Menyimpang, Rudi S Kamri: Kenapa Panji Gumilang Seolah Tak Tersentuh Hukum?

Kredit Foto: YouTube/Kanal Anak Bangsa

Konten Jatim, Jakarta -

Direktur Lembaga Kajian Anak Bangsa, Rudi S Kamri menyoroti terkait kontroversi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang dipimpin oleh Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang yang diduga telah menyebarkan ajaran sesat dan melenceng dari Islam.

Rudi mengaku heran dengan Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang yang hingga saat ini masih belum tersentuh hukum.

"Pertanyaannya, kenapa Pondok Pesantren Al Zaytun dan Panji Gumilang ini seolah tidak tersentuh hukum? Tetap gagah perkasa dan tetap berani menyombongkan diri ke mana-mana," kata Rudi S Kamri dilihat dari YouTube Kanal Anak Bangsa, dikutip Senin (26/6/2023).

Baca Juga: Tepis Tudingan Bekingi Ponpes Al Zaytun, KSP Moeldoko: Emang Preman?

Sebagaimana diketahui, sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, pemerintah hingga saat ini masih mempelajari kasus dugaan pelanggaran yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD setelah sejumlah ormas Islam mendesak agar Ponpes Al Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang tersebut ditutup karena dituding sesat.

"Masih dipelajari karena itu kan fenomena yang baru. Kita enggak boleh sembarangan menyikapi tanpa mendalami. Kita sedang mendalami itu semua," kata Menko Polhukam Mahfud MD di Kampus Universitas Pasundan, Bandung, dilansir dari Suara.com, jaringan Konten Jatim.

Terkait dugaan pelanggaran di pondok pesantren yang dipimpin oleh Panji Gumilang ini, Mahfud MD menuturkan hal tersebut juga masih didalami.

"Masih didalami kalau ada pelanggaran, siapa pun (harus taat hukum) di seluruh Indonesia. Tapi apa betul ada pelanggaran atau tidak nanti kita dalami," katanya.

Menyikapi sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang menyatakan syariat yang digunakan Pondok Pesantren Al-Zaytun sangat berbeda dengan ajaran Islam pada umumnya, baik shalat, puasa, maupun haji, Menko Polhukam Mahfud menuturkan hal tersebut akan didalami lebih lanjut.

"Kita dalami, tidak sesuainya apa? Saya belum tahu apa ketidaksesuaiannya. Kan nanti ada urusannya. Kalau tidak sesuai dengan hukum, itu urusan dengan saya. Kalau menyangkut penyelenggaraan institusi, itu Kemenag. Kan gitu. Kita belum tahu masalahnya di mana sebenarnya," kata dia.

Pihaknya berharap Tim Investigasi yang dipimpin oleh MUI Jawa Barat, bisa bekerja dengan baik, sesuai dengan harapan banyak orang.

Baca Juga: Ngaku Dekat dengan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Moeldoko: Emang Kenapa, Tidak Boleh?

Diwartakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah membentuk tim untuk menginvestigasi Ponpes Al Zaytun Indramayu. Tim yang dipimpin MUI Jabar itu bekerja selama 7 hari sejak 20 Juni kemarin.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan