Pada salah satu kesempatan, Ustadz Syafiq Riza Basalamah mendapat pertanyaan apakah harus mengulang wudhu jika terkena najis?
Kasusnya seperti ini, si penanya sudah berwudhu namun tiba-tiba harus mengganti popok anaknya. Saat penggantian popok tersebut ada kemungkinan terkena percikan air kencing atau kotoran dari anak tersebut.
Baca Juga: Bagaimana Cara Shalat jika Pakaian Terkena Najis? Ini Penjelasan Buya Yahya
Ustadz Syafiq Riza Basalamah menjelaskan, syarat shalat itu adalah menghilangkan najis. Jika memang ada najisnya maka hanya perlu dihilangkan najisnya.
"Kalau memang ada najis di diri kita, di badan kita, di pakaian kita, di tempat kita, maka harus dibersihkan. Tapi najis itu tidak membatalkan wudhu kita, andai kita terkena air kecing ya bersihkan, hilangkan najisnya, setelah itu boleh shalat kalau sudah punya wudhu," kata Ustadz Syafiq Riza Basalamah, mengutip video yang diunggah di kanal YouTube VF_M Official, Jumat (23/6/2023).
Jika ragu, kata Ustadz Syafiq Riza, maka keyakinan tidak bisa dihilangkan dengan keraguan. Maka tinggalkan keraguan itu. Namun jika benar-benar yakin terkena najis, contohnya najis tersebut ada di baju, maka ganti baju.
Baca Juga: Apa yang Harus Dilakukan ketika Telat Datang Shalat Id? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
"Karena termasuk syarat shalat itu, menutup aurat, menghadap kiblat, menghilangkan najis, masuk waktunya, dan bersuci," tutupnya.