Menu


Polemik Ponpes Al Zaytun, Mahfud MD: Kita Tak Boleh Sembarangan Menyikapi Tanpa Mendalami

Polemik Ponpes Al Zaytun, Mahfud MD: Kita Tak Boleh Sembarangan Menyikapi Tanpa Mendalami

Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga

Konten Jatim, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD buka suara terkait polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu yang belakangan ini menghebohkan publik.

Mahfud mengatakan, terkait Al Zaytun saat ini masih dipelajari, karena itu, fenomena yang baru. 

"Kita gak boleh sembarangan menyikapi tanpa mendalami. Kita sedang mendalami itu semua," ujar Mahfud MD kepada wartawan Kuliah Umum Mohammad Mahfud, MD dengan tema 'Peran Undang-Undang  Perampasan Aset untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi' di Universitas Pasundan (Unpas), Kamis (22/6/2023).

Baca Juga: Polisi Masih Cari Unsur Pidana Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang yang Diduga Hina Agama

Saat ditanya apakah pihaknya akan menindak tegas, Mahfud MD mengatakan, saat ini masih didalami. "Kalau ada pelanggaran, siapa pun (harus taat hukum) di seluruh Indonesia. Tapi apa betul ada pelanggaran atau tidak nanti kita dalami," paparnya.

Ketika diminta tanggapan soal pernyataan MUI Indramayu bahwa ajaran Al Zaytun tidak sesuai dengan ajaran islam, Mahfud MD mengatakan pihaknya sedang mendalami tidak sesuainya apa. 

"Saya belum tahu apa ketidaksesuaiannya. Kan nanti ada urusannya. Kalau tidak sesuai dengan hukum, itu urusan dengan saya. Kalau menyangkut penyelenggaraan institusi, itu kemenag. Kan gitu. Kita belum tau masalahnya dimana sebenarnya," paparnya.

Baca Juga: Fenomena Baru, Mahfud MD Harap Tim Investigasi Dapat Selidiki Ponpes Al Zaytun dengan Baik

Mahfud MD berharap, tim investigasi yang telah dibentuk untuk menyelidiki Al Zaytun bisa bekerja dengan baik. "Ya (semoga bisa) bekerja dengan baik, sesuai dengan harapan banyak orang. Kita menunggu hasilnya," katanya.

Wakil Sekjen Bidang Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah, mengungkap rencana pembentukan tim oleh pemerintah untuk menyikapi persoalan Madah Al Zaytun. Tim tersebut akan berupaya menyelesaikan kasus yang dia sebut sangat mengganggu keharmonisan dan ketentraman bangsa saat ini.

"Intinya, tim itu adalah untuk menyelesaikan kasus yang sangat mengganggu keharmonisan, ketenteraman, kedamaian yang saat-saat ini sesungguhnya sedang menghadapi pekerjaan-pekerjaan yang harusnya tidak untuk melakukan hal itu kan," ujar Ikhsan usai rapat membahas perkembangan isu aktual terkait dengan Pondok Pesantren Al Zaytun di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2023).

Baca Juga: Ketua MUI Minta Pemerintah Turun Tangan Selesaikan Masalah Ponpes Al Zaytun

Ikhsan menyampaikan, tim tersebut dibentuk agar Al Zaytun terbuka untuk akses terhadap masysarakat. Meski begitu, dia mengaku belum mengetahui secara pasti pembentukan tim tersebut kapan akan dilakukan dan akan melibatkan pihak mana saja di dalamnya. Hasil rapat akan dilaporkan terlebih dahulu kepada para menteri terkait dan juga wakil presiden.

"Saya belum tahu, dari rapat ini kan nanti dilaporkan kepada para menteri dan wakil presiden. Nanti selanjutnya seperti apa bentukan tim nya, terdiri dari siapa saja," ujar staf khusus wakil presiden itu.

Dia menjelaskan, tidak semua pihak dapat mengakses Al Zaytun karena keeksklusifan mereka. MUI sendiri sudah beberapa kali ke sana, tapi tidak diizinkan untuk masuk. Dengan pembentukan tim tersebut diharapkan madah yang dipimpin oleh Panji Gumilang itu dapat lebih terbuka.

"Kami juga beberapa kali ke sana tidak diizinkan. Suratnya tidak dijawab. Dijawab juga menunda sampai tahun 2023 selesai. Jadi memang tertutup. Jadi untuk ikhtiar ini mereka bisa terbuka," jelas dia.

Rapat berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB. Rapat tersebut merupakan rapat koordinasi pembahasan perumusan langkah strategis terkait perkembangan isu aktual pesantren, madrasah, dan pendidikan tinggi keagamaan Islam Al Zaytun dalam rangka menjaga kesatuan bangsa.

Baca Juga: Jemaah Pria-Wanita Shalat Satu Shaf di Al Zaytun, Ini Tanggapan Ustadz Adi Hidayat

Dalam undangan yang Republika terima, pihak-pihak yang diundang terdiri dari Kemenko Polhukam, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Badan Intelijen Negara. Masing-masing kementerian lembaga yang hadir merupakan pejabat tingkat eselon I dan tak banyak yang mau bicara perihal rapat tersebut.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.