Tenaga Ahli Utama KSP Irfan Pulungan menanggapi pernyataan Denny Indrayana soal KPK yang akan tersangkakan Anies Baswedan.
Menurut Denny, status tersangka tersebut untuk menjegal pencapresan Anies. Irfan mempertanyakan mengapa Denny tidak laporkan saja ke pihak berwajib jika kabar itu benar.
"Dia harus membuktikan kalau benar-benar menurutnya, kenapa enggak lapor ke pihak berwajib tentang sumber berita, kebenaran yang dia jadikan pointers itu sangat ironis. Dia pernah jadi pejabat, jadi Wamenkumham, kalau benar-benar mengetahui, dia laporkan," kata Irfan, mengutip video yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Kamis (22/6/2023).
"Jangan berimajinasi dan buat kegaduhan di ruang publik. Kita meragukan apa yang dia sampaikan tersebut apakah itu analisis personal atau informasi-informasi yang primer yang bisa dipertanggungjawabkan," tambahnya.
Mantan Wamenkumham Denny Indrayana mengaku bahwa dirinya mendapatkan informasi bahwa Anies Baswedan akan dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Status tersangka tersebut merupakan upaya untuk menjegal Anies maju sebagai capres di Pilpres 2024.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO