Mantan Wamenkumham Denny Indrayana mengaku mendapatkan informasi bahwa Anies Baswedan akan segera dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan kata Denny, bukan hanya dirinya yang pernah menyatakan hal tersebut.
Denny menyebut KPK sudah 19 kali melakukan gelar perkara terhadap kasus yang menyeret Anies. Kasus tersebut diketahui merupakan perkara penyelenggaraan Formula E.
Baca Juga: Denny Indrayana Sebut Anies Akan Ditersangkakan oleh KPK, KSP: Buktikan Apa Dasarnya
Tenaga Ahli Utama KSP Irfan Pulungan mengingatkan agar Denny untuk membuktikan apa yang dia sebutkan agar tidak menjadi fitnah.
"Pertama ini kan yang disampaikan oleh Mas Denny harus dibuktikan agar tidak jadi fitnah atau hoaks. Dia harus bisa buktikan tuduhan-tuduhan, apa dasarnya dia menyampaikan dugaan-dugaan dia itu," kata Irfan, mengutip video yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Kamis (22/6/2023).
Irfan melanjutkan pun jika ada buktinya, harus dipastikan bukti tersebut kuat dan primer. Ia juga menyebut bahwa atau jangan-jangan ini hanya prediksi atau imajinasi belaka dari seorang Denny.
"Terkait sumber primer, benar-benar sakti kebenarannya atau tidak atau dia hanya prediksi atau imajinasi melihat situasi hari ini," tambah Irfan.
Sekadar informasi, Denny Indrayana akhir-akhir ini cukup sering mengeluarkan pernyataan kontroversial. Sebelumnya, Denny mengaku mendapatkan info A1 langsung dari MK terkait sistem Pemilu 2024.
Denny saat itu mengaku mendapatkan informasi jika Pemilu 2024 diselenggarakan dengan sistem proporsional tertutup, yang mana pemilih hanya dapat mencoblos partai bukan calonnya.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO