Publik dikejutkan dengan pernyataan mantan Wamenkumham Denny Indrayana yang mengaku mendapatkan informasi bahwa Anies Baswedan akan segera dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan kata Denny, bukan hanya dirinya yang pernah menyatakan hal tersebut.
Denny menyebut KPK sudah 19 kali melakukan gelar perkara terhadap kasus yang menyeret Anies. Kasus tersebut diketahui merupakan perkara penyelenggaraan Formula E.
Baca Juga: Sinyal Rekonsiliasi SBY-Megawati, Bakal Jadi Mimpi Buruk Koalisi Perubahan dan Anies Baswedan?
Tenaga Ahli Utama KSP Irfan Pulungan menanggapi pernyataan Denny. Ia mengingatkan Denny membuktikan apa yang dia sebutkan agar tidak menjadi fitnah.
"Pertama ini kan yang disampaikan oleh Mas Denny harus dibuktikan agar tidak jadi fitnah atau hoaks. Dia harus bisa buktikan tuduhan-tuduhan, apa dasarnya dia menyampaikan dugaan-dugaan dia itu," kata Irfan, mengutip video yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Kamis (22/6/2023).
Irfan melanjutkan pun jika ada buktinya, harus dipastikan bukti tersebut kuat dan primer. Ia juga menyebut bahwa atau jangan-jangan ini hanya prediksi atau imajinasi belaka dari seorang Denny.
"Terkait sumber primer, benar-benar sakti kebenarannya atau tidak atau dia hanya prediksi atau imajinasi melihat situasi hari ini," tambah Irfan.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan