Menu


Denny Indrayana Sebut Anies Baswedan Akan Jadi Tersangka oleh KPK, Sudirman Said: Akademisi Tidak Mungkin Ngarang

Denny Indrayana Sebut Anies Baswedan Akan Jadi Tersangka oleh KPK, Sudirman Said: Akademisi Tidak Mungkin Ngarang

Kredit Foto: Antara/HO-Ist

Konten Jatim, Jakarta -

Sudirman Said memberikan dukungan atas pernyataan Denny Indrayana mengenai Anies Baswedan akan dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahkan Sudirman Said mengklaim apa yang disampaikan caleg Partai Demokrat itu akan menjadi kebenaran.

Baca Juga: Soal Dugaan Pungli Rp4 M di Rutan, KPK Minta Maaf

"Prof Denny itu hampir seluruh yang dikatakan itu menjadi kebenaran ya, ya dia seorang intelektual, seorang akademisi lah tidak mungkin ngarang-ngarang," kata Sudirman Said, mengutip fajar.co.id, Kamis (22/6/2023).

Sudirman kemudian juga menyerukan jika benar Anies akan jadi tersangka dan merupakan bagian dari langkah poltik penjegalan, maka harus dilawan.

"Tetapi kalau itu bagian dari langkah politik penjegalan orang atas hak politiknya itu harus dilawan. Dan cara melawan dengan opini publik karena ini ranahnya publik bukan pribadi," tegasnya.

Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan mendapatkan informasi bahwa Anies Baswedan akan segera menjadi tersangka.

"Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan," kata Denny lewat keterangan tertulis, belum lama ini.

Denny mengatakan bukan hanya dirinya yang pernah menyatakan hal tersebut. Dia mengatakan di banyak kesempatan sejumlah pakar juga menyatakan menjadikan Anies tersangka merupakan skenario pamungkas untuk menjegal mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjadi kontestan dalam Pilpres 2024.

Selain itu, Denny mengatakan KPK sudah 19 kali melakukan gelar perkara terkait kasus yang menyeret Anies. Kasus itu diketahui merupakan perkara penyelenggaraan Formula E. Gelaran balapan mobil listrik itu tengah diselidiki KPK.

Sebelumnya KPK juga sudah berulang kali melakukan perkara untuk menaikkan kasus itu ke penyelidikan. Namun, Kedeputian Penindakan KPK menolak menaikkannya ke tahap penyidikan karena kurang bukti. Sementara, sebagian pimpinan KPK disebut ingin memaksakan kasus itu naik ke penyidikan.

Menurut Denny, dia mendapatkan info dari anggota DPR bahwa Anies segera menjadi tersangka di kasus itu. Dia bilang semua komisioner KPK saat ini sudah satu suara.

"Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat," kata Denny.

Denny bilang inilah yang menjadi alasan masa jabatan pimpinan KPK diperpanjang oleh Mahkamah Konstitusi, dari 4 menjadi 5 tahun.

"Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," pungkasnya. 

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.