Menu


Khawatir Ada Isu yang Jadikan Anies Tersangka, Denny Indrayana Peringatkan Jokowi

Khawatir Ada Isu yang Jadikan Anies Tersangka, Denny Indrayana Peringatkan Jokowi

Kredit Foto: Warta Ekonomi/Sufri Yuliardi

Konten Jatim, Jakarta -

Mantan Wamenkumham, Denny Indrayana, menyampaikan analisanyaa soal situasi politik Tanah Air saat ini.

Denny menyebut bahwa dia khawatir terjadinya isu menjadikan Anies Baswedan sebagai tersangka oleh KPK sebagai langkah menjegal Anies di Pilpres 2024. Menurut Denny, kabar itu sudah beredar di banyak kesempatan.

Baca Juga: Jokowi Lebih Sering Ketemu Prabowo Dibanding Ganjar Dinilai Jadi Sinyal Dukungan, Ini Kata Denny Siregar

"Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat," katanya, mengutip fajar.co.id, Rabu (21/6/2023).

Pantas saja, katanya, MK belum lama ini telah memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK.

"Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," jelasnya.

Dia lantas menjabarkan 10 langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam melakukan cawe-cawe politik yang belakangan diakui sendiri oleh Jokowi.

Langkah itu diawali dengan diembuskannya wacana perpanjangan masa jabatan presiden hingga langkah ke-8 mentersangkakan Anies lewat kasus Formula E.

"Saya berharap, Presiden Jokowi menghentikan cawe-cawenya, termasuk mentersangkakan dan menjegal Anies," pintanya.

"Kalau masih diterus-teruskan, menjadi pertanyaan apa maksud dan tujuannya? Salah satu hipotesis yang tidak terhindar terlintas di kepala saya adalah, Presiden Jokowi justru mengundang ketidakpastian dan kegaduhan, yang ujungnya menunda pemilu, dan memperpanjang masa jabatannya sendiri. Semoga hipotesis saya keliru," pungkas Denny.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.