Menu


Apakah Boleh Makan Daging Kurban Sendiri? Ini Penjelasan Buya Yahya

Apakah Boleh Makan Daging Kurban Sendiri? Ini Penjelasan Buya Yahya

Kredit Foto: Antara Foto/Didik Suhartono

Konten Jatim, Jakarta -

Setiap tahun atau tepatnya setiap Idul Adha, bagi umat Islam yang memiliki rezeki lebih mengusahakan untuk berkurban. Baik berkurban kambing maupun sapi. 

Namun pertanyaanya adalah, apakah boleh bagi orang yang berkurban memakan daging kurbannya sendiri? Begini penjelasan Buya Yahya. 

Baca Juga: Berkurban atas Nama Orang Tua, Apakah Diri Sendiri Dapat Pahala? Ini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya awalnya menjelaskan, kurban merupakan ibadah yang tidak wajib dalam Mazhab Syafii dan Mazhab Jumhur, kecuali dinazarkan. Contohnya, berkata 'aku nazar mau sembelih kurban' artinya kurban itu jadi wajib.

Kemudian bagaimana hukum memakan daging kurban sendiri? Selama kurban yang diselenggarakan secara sunah atau bukan nazar, maka diperbolehkan untuk memakannya. 

"Jangan dibikin ngenes enggak boleh, suruh lihat saja. Boleh dia makan, ngambil, dikasih. Jadi yang nyembelih kurban boleh ngerasain. Semuanya (diberi ke fakir miskin) lebih bagus," kata Buya Yahya, mengutip video yang diunggah di kanal YouTube Al Bahjah TV.

Baca Juga: Bolehkah Makan Daging Hewan yang Kita Kurbankan? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad 

"Kecuali sudah menazarkan, maka setelah sembelih enggak boleh. Ini kan rata-rata sunah makan boleh," tutupnya.