Menu


Kasus Dugaan Korupsinya Dikaitkan dengan Politik, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Jalani Aral Rintang Ini

Kasus Dugaan Korupsinya Dikaitkan dengan Politik, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Jalani Aral Rintang Ini

Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A

Konten Jatim, Jakarta -

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo buka suara dugaan kasus korupsi yang menyeret namanya. Syahrul Yasin Limpo mengakui banyak pihak yang mengaitkannya dengan isu politik.

Syahrul lantas memastikan akan menghadapi proses hukum yang menjeratnya dengan kerendahan hati.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Dipanggil untuk Pemeriksaan pada 19 Juni, KPK: Rugi Bila Tidak Hadir

"Saya juga menyimak sejumlah pihak mengaitkan proses hukum ini dengan aspek politik. Sekalipun banyak pendapat seperti itu, namun dengan kerendahan hati, sebagai warga negara biasa saya akan menjalani seluruh aral-rintang ini," kata Syahrul, mengutip Suara.com, Sabtu (17/6/2023).

Namun, Syahrul Yasin Limpo berharap tindakan hukum yang dilakukan KPK kepadanya harus dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Tentu saja dengan tetap berharap dari lubuk hati terdalam semoga ke depan hukum dapat ditegakkan dengan benar," ujarnya.

Dia pun menyebut, dugaan korupsi yang menjeratnya masih dalam proses penyelidikan. Syahrul mengajak untuk menghormati proses yang dilakukan KPK.

"Hal itu berarti Penyelidik mencari peristiwa yang diduga tindak pidana. Saya mengajak, mari kita hormati proses yang berjalan di KPK tersebut dan tidak memgambil kesimpulan yang mendahului proses hukum dan informasi resmi dari KPK," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, KPK harusnya memintai keterangan kepada Syahrul pada Jumat 16 Juni 2023. Namun karena sedang berada di India, Mantan Gubernur Sulsel itu meminta dijadwalkan ulang menjadi 27 Juni 2023. 

"Kami menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India. Indonesia yang telah dipercaya sebagai Presidensi G20 Tahun 2022 tentu saja sepatutnya hadir dalam penutupan perhelatan Internasional tersebut," jelas Syahrul.

KPK sendiri meminta kepada Syahrul untuk datang pada Senin 19 Juni 2023. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, mereka akan mengirimkan surat pemanggilannya.

"Tim penyelidik segera kirimkan kembali undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dapat hadir pada Senin (19 Juni 2023)," kata Ali. 

KPK mengingatkan Mentan Syahrul untuk memenuhi panggilan tim penyelidik. Permintaan keterangannya, sangat dibutuhkan untuk kepastian hukum kasus dugaan korupsi tersebut.

"Permintaan keterangan tersebut dibutuhkan, sehingga segera dapat kami lakukan analisis untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini," pungkas Ali.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.