Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo berhalangan hadir untuk melakukan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 16 Juni 2023 karena sedang bertugas di India.
KPK kemudian menjadwalkan pemanggilan kembali Syahrul pada Senin 19 Juni 2023. Pihak KPK mengatakan rugi jika ia tak hadir memenuhi panggilan terkait kasus dugaan korupsi pada waktu tersebut.
Di sisi lain, Syahrul mengaku baru bisa menjalani permintaan keterangan kepada KPK pada Selasa 27 Juni 2023.
"Tentu sebenarnya rugi bagi dirinya, bila tidak hadir pada kesempatan yang telah diberikan oleh tim penyelidik tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengutip Suara.com, Sabtu (17/6/2023).
Ali mengatakan, pemanggilan itu menjadi kesempatan bagi Syarul untuk memberikan klarifikasi atas dugaan korupsi yang menjeratnya.
"Kesempatan untuk menjelaskan dan memberikan keterangan awal penting sehingga kami dapat anlisis lebih lanjut," ujarnya.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024