Menu


Syahrul Yasin Limpo Dipanggil untuk Pemeriksaan pada 19 Juni, KPK: Rugi Bila Tidak Hadir

Syahrul Yasin Limpo Dipanggil untuk Pemeriksaan pada 19 Juni, KPK: Rugi Bila Tidak Hadir

Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A

Konten Jatim, Jakarta -

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo berhalangan hadir untuk melakukan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 16 Juni 2023 karena sedang bertugas di India. 

KPK kemudian menjadwalkan pemanggilan kembali Syahrul pada Senin 19 Juni 2023. Pihak KPK mengatakan rugi jika ia tak hadir memenuhi panggilan terkait kasus dugaan korupsi pada waktu tersebut. 

Baca Juga: Denny Indrayana Sebut Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo untuk Jegal Anies, Rudi S Kamri Ingatkan Kebohongannya Terkait Putusan MK

Di sisi lain, Syahrul mengaku baru bisa menjalani permintaan keterangan kepada KPK pada Selasa 27 Juni 2023.

"Tentu sebenarnya rugi bagi dirinya, bila tidak hadir pada kesempatan yang telah diberikan oleh tim penyelidik tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengutip Suara.com, Sabtu (17/6/2023).

Ali mengatakan, pemanggilan itu menjadi kesempatan bagi Syarul untuk memberikan klarifikasi atas dugaan korupsi yang menjeratnya.

"Kesempatan untuk menjelaskan dan memberikan keterangan awal penting sehingga kami dapat anlisis lebih lanjut," ujarnya.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.