Menu


Makanan yang Tidak Ada Label Halal, Apakah Boleh Dimakan? Ini Jawaban Buya Yahya

Makanan yang Tidak Ada Label Halal, Apakah Boleh Dimakan? Ini Jawaban Buya Yahya

Kredit Foto: Twitter/Buya Yahya

Konten Jatim, Jakarta -

Label halal pada makanan adalah tanda atau sertifikasi yang menunjukkan bahwa makanan tersebut sesuai dengan aturan-aturan yang ditetapkan dalam agama Islam.

"Halal" secara harfiah berarti "diperbolehkan" atau "sesuai dengan hukum Islam". Untuk memperoleh label halal, makanan harus diproduksi, diproses, dan disiapkan dengan mematuhi prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam hukum syariah Islam.

Kaitan label halal dengan Muslim terkait dengan keyakinan dan aturan-aturan agama yang diikuti oleh umat Muslim.

Dalam Islam, ada aturan yang ketat tentang makanan yang diperbolehkan dan yang dilarang dikonsumsi. Makanan yang diperbolehkan disebut halal, sedangkan makanan yang dilarang disebut haram.

Baca Juga: Apakah Pahala Membaca dan Mendengar Alquran Sama? Ini Penjelasan Buya Yahya

Muslim diharapkan untuk mengonsumsi makanan yang halal, karena hal ini dianggap sebagai ketaatan kepada Allah. Makanan yang diperoleh dengan cara yang halal dianggap suci dan sesuai dengan nilai-nilai agama Islam.

Makanan haram, di sisi lain, dianggap sebagai makanan yang tercemar atau dilarang oleh agama.

Lantas, bagaimana dengan makanan yang tidak ada label halal, apakah diperbolehkan untuk dimakan?

Pendakwah Buya Yahya dalam ceramahnya menjelaskan bahwa tidak semua makanan memerlukan label halal atau haram.

Dalam penjelasannya ia menyebut, apabila makanan tersebut kita tahu dibuat oleh orang Muslim dan tak pakai cara-cara yang haram, maka kita tak perlu khawatir.

Buya Yahya memberikan penjelasan. Sebagai contoh, apabila tetangga kita memberi makanan lemper kepada kita, sementara di lingkungan tempat tinggal kita memang hanya diisi oleh orang-orang Muslim, maka meskipun makanan tersebut tidak ada label halalnya, itu tetap boleh untuk dimakan.

"Ikan nggak usah pakai label halal. Beras enggak perlu label halal, karena gak ada beras yang keluar dari perut babi," kata Buya Yahya seperti dilihat dari kanal YouTube pribadinya, dikutip Jumat (16/6/2023).

"Jika produk itu Anda tahu bahwasanya itu dibuat oleh tetangga Anda, sementara Anda tahu di kampung Anda semua orang Muslim, maka biarpun nggak ada label halalnya, jelas dong (boleh dimakan)," lanjutnya.

Maka dari itu, kita sebagai seorang Muslim juga tidak perlu berlebihan soal label halal atau haram ini. Buya Yahya menjelaskan, bahwa label halal diperlukan apabila kita tidak tahu siapa yang membuat makanan tersebut.

"Jadi tidak boleh berlebihan juga dalam hal ini. Maka, label halal itu baru Anda perlu baca jika Anda tidak tahu siapa yang membuat," ucapnya.

"Dan ini ada urusannya dengan makanan, Anda tidak mengerti siapa yang membuat, dari mana datangnya, Anda ragu-ragu. Mungkin urusan makanan semacam itu, itu baru (boleh dipersoalkan), yang mungkin dibuat oleh orang di luar kita," tuturnya.

"Tapi kalau sudah jenis produk lokal, produk saudara kita, enggak usah kepikiran," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, dengan adanya label halal pada makanan, umat Muslim dapat dengan mudah mengidentifikasi dan memilih makanan yang sesuai dengan aturan-aturan agama mereka.

Baca Juga: Sampai Kapan Orang Tua Wajib Nafkahi Anak? Ini Penjelasan Buya Yahya

Label halal memberikan kepercayaan kepada konsumen Muslim bahwa makanan tersebut diproduksi dan disiapkan sesuai dengan prinsip-prinsip halal.