Menu


Setelah Johnny G Plate, SYL Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Rudi S Kamri: Semakin Sempurna Kehancuran NasDem karena Kadernya

Setelah Johnny G Plate, SYL Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Rudi S Kamri: Semakin Sempurna Kehancuran NasDem karena Kadernya

Kredit Foto: Antara/Abriawan Abhe

Konten Jatim, Jakarta -

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB) Rudi S Kamri menyoroti kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Menteri Pertanian yang juga kader Partai NasDem, Syahrul Yasin Limpo

Padahal sebelumnya, NasDem sendiri menghadapi kasus korupsi yang menyeret Menkominfo Johnny G Plate. Korupsi proyek BTS Kominfo ini bahkan senilai Rp8 triliun. 

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Disebut Sarat Politik, Mentan Syahrul Yasin Limpo: Saya Akan Jalani Seluruh Aral Rintang Ini

"Kalau ini terjadi semakin sempurna kehancuran Partai NasDem karena ulah kadernya sendiri. Kemarin Johnny G. Plate, Sekjen, ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka dalam korupsi pengadaan infrastruktur BTS. Indikasi korupsinya sekitar 8 triliun lebih," kata Rudi S Kamri, mengutip video yang diunggah di kanal YouTube Kanal Anak Bangsa, Jumat (16/6/2023). 

"Saya cukup terperanjat betapa cobaan dan ujian yang menerpa Partai NasDem bertubi-tubi," tambahnya. 

Rudi S Kamri mengingat bahwa kasus yang tengah dihadapi dua tokoh politik tersebut bukanlah karena faktor eksternal seperti politisasi atau kriminalisasi, melainkan karena kesalahannya sendiri.

Ia yakin bahwa piha berwenang tidak gegabah dalam memeriksa seseorang yang diduga atau pasti terlibat dalam suatu kasus.  

"Ini bukan kesalahan siapapun, tapi kesalahannya yang bersangkutan. Perlu saya beri informasi bahwa baik MA, kepolisian maupun KPK dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka itu tidak gegabah. Tidak ada aroma politik atau apa," jelas Rudi.

Baca Juga: Lagi di India, Mentan Syahrul Yasin Limpo Batal Diperiksa KPK Hari Ini 

Sekadar informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Syahrul Yasin Limpo untuk proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. 

Namun, ternyata Syahrul tidak bisa hadir karena sedang bertugas di India. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa KPK akan kembali mengundang Syahrul Yasin Limpo pada Senin 19 Juni 2023.  

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024