Menu


Denny Indrayana Tuding KPK Pilah-pilih Kasus, Anak Buah Prabowo: Jangan Main Drama

Denny Indrayana Tuding KPK Pilah-pilih Kasus, Anak Buah Prabowo: Jangan Main Drama

Kredit Foto: Istimewa

Konten Jatim, Jakarta -

Politikus Partai Gerindra, Ferdinand Hutahaean menanggapi pernyataan yang dilontarkan eks Wamenkumham Denny Indrayana yang menyebut bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memukul Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).

Anak buah Prabowo Subianto ini mengatakan, tidak perlu main drama seolah ini settingan pemerintah.

"Siapapun yang diduga Korupsi harus di proses hukum. Jangan main drama seolah ini ditarget atau jadi mainan penguasa," kata Ferdinand Hutahaean, Kamis, (15/6/2023).

Baca Juga: Bocoran soal Sistem Pemilu Meleset, Arsul Sani Sindir Denny Indrayana: Giring Opini Publik Jelas Perbuatan Tercela

Menurutnya, langkah KPK seharusnya mendapatkan apresiasi.

"Harusnya kita bangga pada penegak hukum bila memproses para terduga koruptor, kecuali kita juga koruptor pasti menolak proses hukum," tandas mantan politikus Partai Demokrat ini.

Sebelumnya, Denny Indrayana menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memukul Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).

Dikatakan, salah satu menteri akan ditersangkakan untuk mengganggu KPP dalam menjegal bacapres Koalisi Perubahan Anies Baswedan.

"KPK memukul KPP. Pagi tadi saya kembali mendapatkan informasi penting. Kali ini soal dugaan kasus korupsi yang sedang berjalan di KPK. Yang ditarget menjadi tersangka lagi-lagi adalah lawan oposisi. Seorang menteri dengan inisial S*L. Tujuannya jelas, mengganggu koalisi KPP, dan menjegal pencapresan Anies Baswedan," kata Denny Indrayana, dalam keterangannya, Rabu, (14/6/2023).

Menurutnya, gangguan semacam ini, justru akan makin meneguhkan Partai NasDem di dalam koalisi.

"Dalam satu pertemuan elit partainya, Surya Paloh dikabarkan menegaskan, 'Abang ini jangankan masuk penjara, dibunuh pun tetap tidak akan berubah mendukung Anies Baswedan'," kata mantan Wamenkumham ini.

Lebih lanjut dikatakan, hukum memang benar-benar direndahkan menjadi alat mengganggu koalisi dan penentu arah pencapresan saja.

Di sisi lain dia menyebut pimpinan KPK datang ke seorang menteri senior, menyatakan telah lengkap bukti, dan meminta izin presiden untuk mentersangkakan seorang pimpinan parpol.

Dia menjelaskan, ada empat dugaan kasus korupsi diantaranya soal kardus, pembangunan kantor partai, pembangunan beberapa rumah keluarga, sampai gratifikasi mobil mewah.

"Sang menteri senior mengatakan, 'Jalankan saja sesuai bukti dan proses hukum'," tambahnya.

Sang pimpinan parpol kata dia, masih selamat hingga kini, karena tetap berada di barisan koalisi Jokowi. Izin dari presiden pun tidak kunjung turun ke KPK.

Baca Juga: Denny Indrayana Dilaporkan ke Organisasi Advokat Australia oleh MK, Kuasa Hukum: Tak Ada Etik yang Dilanggar

"Maka, terbuktilah kekhawatiran saya, setelah diperpanjang setahun masa jabatannya, melalui putusan MK, Firli Bahuri bergerak cepat sesuai skenario tangan kuasa, menggunakan KPK untuk memilah dan memilih kasus, memukul lawan oposisi, dan merangkul kawan koalisi," tandas mantan Stafsus era SBY ini.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.