Menu


Bocoran soal Sistem Pemilu Meleset, Arsul Sani Sindir Denny Indrayana: Giring Opini Publik Jelas Perbuatan Tercela

Bocoran soal Sistem Pemilu Meleset, Arsul Sani Sindir Denny Indrayana: Giring Opini Publik Jelas Perbuatan Tercela

Kredit Foto: DPR RI/Man

Konten Jatim, Jakarta -

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa sistem pemilu 2024 tetap proporsional terbuka. Hal ini berbeda dengan bocoran Denny Indrayana yang menyebut bahwa MK bakal mengabulkan uji materi sistem pemilu.

Usai pembacaan putusan MK, Denny Indrayana pun ikut bersuara. Denny mengapresiasi MK yang memutuskan untuk tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.

"Alhamdulillah, kita apresiasi putusan MK. MK putuskan pemilu tetap sistem proporsional terbuka," tulisnya dilansir fajar.co.id dari twitter pribadinya, Jumat (16/6/2023).

Baca Juga: Denny Indrayana Dilaporkan ke Organisasi Advokat Australia oleh MK, Kuasa Hukum: Tak Ada Etik yang Dilanggar

Sementara itu, Sekjen PPP Arsul Sani memberikan komentar terhadap cuitan Denny Indrayana.

Ia pun menyindir prasangka buruk yang disebarkan oleh Denny di media sosial, sehingga membuat gempar jagat dunia maya.

"Apresiasi itu sebuah kebaikan. Prasangka buruk (suudzon) dan sebarkan ke publik giring opini seolah-olah itu sudah jadi fakta itu jelas perbuatan tercela," ucapnya.

Arsul pun menyebut jika, ia lebih tahu persis rumor yang terjadi ketimbang Denny, tetapi ia tidak mau untuk menyebarkannya.

Baca Juga: Denny Indrayana Apresiasi MK Tak Ambil Jalur Hukum Terkait Kebocoran Informasi Putusan

"Saya bahkan tahu rumor lebih "detil" daripada yang Bung @dennyindrayana sebarkan itu, tapi saya pilih rumor itu buat saya saja supaya tidak jadi fitnah," pungkasnya.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.