Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) berkomentar terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret namanya.
Syahrul Yasin menyinggung soal kepentingan politik di balik kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Meski begitu, ia mengaku akan terap rendah hati. Mengingat statusnya sebagai warga negara.
"Sekalipun banyak pendapat seperti itu, namun dengan kerendahan hati, sebagai warga negara biasa saya akan menjalani seluruh aral-rintang ini. Tentu saja dengan tetap berharap dari lubuk hati terdalam semoga ke depan hukum dapat ditegakkan dengan benar," ungkapnya dikutip fajar.co.id dari keterangan resmi, Jumat (16/6/2023).
Selain itu, SYL juga mengingatkan, saat ini kasus itu masih berjalan. KPK juga masih menyelidiki.
"Hal itu berarti Penyelidik mencari peristiwa yang diduga tindak pidana. Saya mengajak, mari kita hormati proses yang berjalan di KPK tersebut dan tidak memgambil kesimpulan yang mendahului proses hukum dan informasi resmi dari KPK," tandasnya.
SYL sendiri dijadwalkan periksa KPK hari ini. Namun dijadwalkan kembali karena mengaku ada urusan di luar negeri. Sehingga pemeriksaannya akan dilakukan pada 27 Juni 2023.
Hal itu tertuang dari surat yang dikirim SYL kepada KPK pada Kamis (15/6). Dalam surat itu, ia bilang menghargai pelaksanaan tugas KPK yang sedang melakukan penyelidikan. Juga menegaskan akan koperatif & berkomitmen datang ke KPK.
"Kami menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India. Indonesia yang telah dipercaya sebagai Presidensi G20 Tahun 2022 tentu saja sepatutnya hadir dalam penutupan perhelatan Internasional tersebut," ungkapnya dikutip fajar.co.id dari keterangan resmi, Jumat (16/6/2023).
Tidak hanya itu, mantan Gubernur Sulawesi Selatan dua periode ini juga menjadwalkan kunjungan ke Republik Rakyat Tiongkok dan Korea Selatan. Untuk kerjasama modrenisasi pertanian dan fasilitasi pasar ekspor pertanian.
Baca Juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Tersangkut Kasus Korupsi, Ketua KPK Firli Bahuri: Sepenuhnya Proses Hukum
"Jadi, kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas negara. Namun demikian, Kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023," terangnya.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO