Menu


5 Fakta Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo: 'Kabur' Setelah Dipanggil KPK

5 Fakta Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo: 'Kabur' Setelah Dipanggil KPK

Kredit Foto: Instagram/Syahrul Yasin Limpo

Konten Jatim, Depok -

Setelah sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terlibat kasus korupsi menara BTS 4G, masyarakat kembali dirisaukan dengan dugaan korupsi lain yang menimpa Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.

Sosok ini belum lama ini jadi terduga tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, belum begitu jelas terkait korupsi jenis apa yang dilakukan oleh kader Partai NasDem ini. Dirinya akan segera menjalankan pemeriksaan di Gedung KPK.

Berikut beberapa fakta mengenai kasus korupsi yang menimpa Syahrul Yasin Limpo (SYL), menghimpun informasi dari Suara.com pada Jumat (16/6/2023).

Baca Juga: Sosok Syahrul Yasin Limpo, Mentan Kader NasDem yang Ikut Terjerat Korupsi

Fakta Korupsi Syahrul Yasin Limpo

1. “Dibocorkan” Akun Instagram

Sebelum KPK mengumumkan pemeriksaan SYL, terdapat sebuah akun Instagram yang terlebih dahulu “membocorkan” informasi ini. Akun tersebut bernama @pedeoproject yang menginformasikan berita ini pada Rabu (13/6/2023) sebelum KPK mengeluarkan pernyataan resmi pada Kamis (15/6/2023).

Akun tersebut mengunggah foto SYL beserta caption yang menerangkan informasi bahwa Mentan telah melakukan tindak pidana korupsi (TPK) dan akan segera diperiksa. Penyelidikan ini bahkan dikabarkan sudah berlangsung sejak Januari 2023.

2. Dipanggil Hari Jumat

Dijelaskan oleh Kepala Bagian Penerangan KPK, Ali Fikri kalau SYL akan menjalankan pemeriksaan pada Jumat ini. KPK juga disebut sudah mengirimkan 3 surat panggilan terhadap SYL untuk segera menjalankan pemeriksaan.

Baca Juga: Tugas di India, Syahrul Yasin Limpo Bisa Penuhi Panggilan KPK pada 27 Juni

3. “Kabur” ke Luar Negeri

Meskipun sudah mendapat panggilan KPK, nyatanya SYL justru memilih untuk pergi ke luar negeri. Spesifiknya, SYL pergi ke India untuk menghadiri Pertemuan Menteri Pertanian G20. Dengan demikian, SYL tidak bisa menjalankan pemeriksaan dalam waktu dekat.

KPK sendiri meminta SYL untuk melakukan pemeriksaan pada Senin (19/6/2023). Namun, SYL berharap KPK mau mengundur jadwal menjadi akhir Juni, tepatnya pada 27 Juni 2023. Dirinya berjanji untuk tetap kooperatif ketika melangsungkan pemeriksaan.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman