Menu


MK Putuskan Sistem Pemilu Terbuka, SBY: Sesuai Harapan Rakyat Indonesia

MK Putuskan Sistem Pemilu Terbuka, SBY: Sesuai Harapan Rakyat Indonesia

Kredit Foto: YouTube/KompasTV

Konten Jatim, Jakarta -

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan sistem pemilu tetap proporsional terbuka untuk Pemilu 2024. Ia mengaku bersyukur atas adannya putusan tersebut. 

SBY menilai dengan MK memutuskan sistem pemilu tetap terbuka ini sudah sesuai dengan harapan rakyat.

Baca Juga: SBY Terhasut Info Ngawur Denny Indrayana soal Sistem Pemilu, Rudi S Kamri: Memalukan, Mantan Presiden Termakan Berita Bohong

"Saya bersyukur ke hadirat Allah SWT & selamat serta terima kasih kepada MK yang telah mengambil keputusan yang jernih & benar. Saya yakin Putusan Mahkamah Konstitusi yang tetap memberlakukan Sistem Proporsional Terbuka ini sesuai dengan harapan rakyat Indonesia," kata SBY lewat akun Twitter-nya, mengutip Suara.com, Kamis (15/6/2023).

Menurutnya, kalau pun sistem pemilu terbuka ini masih ada titik lemahnya, maka hal itu bisa disempurnakan oleh pihak berwenang seperti Presiden dan DPR RI.

"Andai kata Sistem Proporsional Terbuka yang kita jalankan ini memiliki kelemahan, tentu terbuka untuk disempurnakan oleh Presiden & DPR hasil Pemilu 2024 mendatang. Sangat mungkin kita memiliki UU Pemilu yang lebih sempurna dgn tetap menganut Sistem Proporsional Terbuka," tambahnya.

Lebih lanjut, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menyampaikan, sebelum meninggalkan jabatannya sebagai presiden pada 2014 silam, dirinya mengaku sempat menerbitkan Perppu untuk tetap mempertahankan sistem Pilkada langsung bukan Pilkada yang dipilih oleh DPRD.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.