Tokoh Nahdatul Ulama (NU) Umar Hasibuan mengkritik eks Wamenkumham Denny Indrayana yang mengaku kerap mendapatkan bocoran informasi.
Menurut Umar Hasibuan, bocoran informasi dari Denny tersebut tidak ada yang benar.
"Bosen dikit-dikit dapat informasi. Tapi satupun nggak ada yang benar," kata Umar Hasibuan dalam unggahannya di Twitter, Rabu, (14/6/2023).
Hal ini terkait Denny Indrayana yang menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memukul Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).
Dikatakan, salah satu Menteri akan ditersangkakan untuk mengganggu KPP dalam menjegal Bacapres Koalisi Perubahan Anies Baswedan.
"KPK Memukul KPP. Pagi tadi saya kembali mendapatkan informasi penting. Kali ini soal dugaan kasus korupsi yang sedang berjalan di KPK. Yang ditarget menjadi tersangka lagi-lagi adalah lawan oposisi. Seorang menteri dengan inisial S*L. Tujuannya jelas, mengganggu koalisi KPP, dan menjegal pencapresan Anies Baswedan," kata Denny Indrayana, dalam keterangannya.
Menurutnya, gangguan semacam ini, justru akan makin meneguhkan Partai Nasdem di dalam koalisi.
"Dalam satu pertemuan elit partainya, Surya Paloh dikabarkan menegaskan, 'Abang ini jangankan masuk penjara, dibunuh pun tetap tidak akan berubah mendukung Anies Baswedan'," kata Mantan Wamenkumham ini.
Lebih lanjut dikatakan, hukum memang benar-benar direndahkan menjadi alat mengganggu koalisi dan penentu arah pencapresan saja.
Di sisi lain dia menyebut pimpinan KPK datang ke seorang Menteri senior, menyatakan telah lengkap bukti, dan meminta izin Presiden untuk mentersangkakan seorang pimpinan parpol.
Dia menjelaskan, ada empat dugaan kasus korupsi diantaranya soal kardus, pembangunan kantor partai, pembangunan beberapa rumah keluarga, sampai gratifikasi mobil mewah.
"Sang menteri senior mengatakan, 'jalankan saja sesuai bukti dan proses hukum'," tambahnya.
Sang pimpinan parpol kata dia, masih selamat hingga kini, karena tetap berada di barisan koalisi Jokowi. Izin dari Presiden pun tidak kunjung turun ke KPK.
"Maka, terbuktilah kekhawatiran saya, setelah diperpanjang setahun masa jabatannya, melalui putusan MK, Firli Bahuri bergerak cepat sesuai skenario tangan kuasa, menggunakan KPK untuk memilah dan memilih kasus, memukul lawan oposisi, dan merangkul kawan koalisi," tandas Mantan Stafsus era SBY ini.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024