Menu


Tanggapan Jokowi soal Kabar Mentan SYL Diduga Terseret Kasus Korupsi: Makanya Hati-hati Kelola Duit Negara

Tanggapan Jokowi soal Kabar Mentan SYL Diduga Terseret Kasus Korupsi: Makanya Hati-hati Kelola Duit Negara

Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A

Konten Jatim, Jakarta -

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberi peringatan kepada jajaran menteri di Kabinet Indonesia Maju dan kepala lembaga negara untuk berhati-hati dalam mengelola uang negara karena memiliki skala anggaran dan kompleksitas yang begitu besar.

"Bolak-balik saya sampaikan hati-hati mengelola keuangan negara karena yang kita kelola di tingkat kementerian ini gede banget harus 'diawasin', harus dikontrol, harus dicek," kata Jokowi di Pasar Menteng Pulo, Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Jokowi menyampaikan pernyataan tersebut ketika disinggung mengenai dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret nama Mentan Syahrul Yasin Limpo, yang saat ini sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: KPK Akan Panggil Mentan Syahrul Yasin Limpo pada Jumat 16 Juni

"Bolak-balik saya sampaikan (dicek) sekecil apa pun," kata dia.

Jokowi enggan berkomentar lebih spesifik terkait kasus dugaan korupsi di Kementan. Dia menyerahkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum.

"Tanyakan ke sana (Aparat Penegak Hukum)," ujar dia.

Jokowi kembali menegaskan bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi berada di ranah hukum dan berada di bawah aparat penegak hukum. Dengan begitu, Jokowi meminta segala proses pengusutan kasus hukum ditanyakan langsung ke aparat penegak hukum.

"Itu urusannya siapa? Kalau urusan penegak hukum tanyakan ke penegak hukum, jangan ke saya," kata Jokowi.

KPK saat ini telah membuka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian. Informasi tersebut dibenarkan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Selasa (14/6).

"Saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan," ungkap Asep.

Asep juga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut karena prosesnya masih dalam tahap penyelidikan.

"Betul, masih dalam proses penyelidikan, mohon maaf belum ada informasi yang bisa kami sampaikan," ujarnya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan KPK telah memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

"Sejauh ini yang kami ketahui benar, tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan RI," kata Ali.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi, Denny Indrayana: Jelas untuk Jegal Anies Nyapres

Ali menyebut penyelidikan tersebut sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK dan ditindaklanjuti dengan proses penegakan hukum.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.