Bagi umat Islam yang akan berkurban, terdapat larangan memotong kuku dan rambut pada 1-10 Zulhijah. Namun bagaimana orang yang baru bisa berkurban di pertengahan tanggal tersebut, contohnya pada 5 Zulhijah?
Menurut penjelasan Ustadz Syafiq Riza Basalamah, jika tidak ada niat kurban karena masalah finansial misalnya, maka masih diperbolehkan untuk potong kuku.
Baca Juga: Kapan Niat Berkurban Diucapkan? Ini Penjelasan Buya Yahya
Namun jika sudah ada niat kurban tapi belum membeli hewan kurbannya, maka ikut aturan tidak boleh potong kuku dan rambut.
"Kalau dia ada uangnya, tapi niat nanti mau beli kambing dua hari sebelum Idul Adha, berarti dia mau berkurban, ada keinginan untuk berkurban artinya dia tidak boleh potong kuku dan rambut," kata Ustadz Syafiq Riza Basalamah, mengutip video di kanal YouTube V_FM Official, Kamis (15/6/2023).
Sementara jika awalnya tidak niat berkurban, namun tiba-tiba menjelang Idul Adha ada rezeki dan akhirnya niat berkurban, maka segera hindari untuk potong kuku dan rambut.
"Kalau baru (ada niat kurban) tanggal 5 Zulhijah, ya langsung jangan potong kuku," jelas Ustadz Syafiq Riza Basalamah.
"Sebelumnya (terlanjur potong kuku) ya sudah belum ada keinginan kurban," pungkasnya.