Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengomentari kabar Menteri Pertanahan (Mentan) Syarul Yasin Limpo yang akan dijadikan tersangka kasus korupsi oleh KPK.
Menurut Denny dugaan penetapan Yasin Limpo jadi tersangka bertujuan untuk mengganggu Koalisi Perubahan untuk Persatuan dan menjegal pencalonan Anies Baswedan sebagai calon presiden.
Baca Juga: Soal Isu Dirinya Jadi Tersangka Korupsi, Ini Komentar Syahrul Yasin Limpo
"Pagi tadi saya kembali mendapatkan informasi penting. Kali ini soal dugaan kasus korupsi yang sedang berjalan di KPK. Yang ditarget menjadi tersangka lagi-lagi adalah lawan oposisi. Seorang Menteri dengan inisial S*L," kata Denny, mengutip Suara.com, Kamis (15/6/2023).
"Tujuannya jelas, mengganggu koalisi KPP dan menjegal pencapresan Anies Baswedan," tambahnya.
Denny mengatakan kabar tersebut tidak menggugurkan niat Koalisi Perubahan untuk Persatuan tetap mendukung Anies. Tak sampai di situ, Denny mengaku mendapat informasi akan ada pimpinan partai politik (parpol) yang juga akan ditetapkan sebagai tersabgka.
"Di informasi lain, pimpinan KPK datang ke seorang menteri senior, menyatakan telah lengkap bukti, dan meminta izin presiden untuk mentersangkakan seorang pimpinan parpol," ujar Denny.
Denny menjelaskan pimpinan parpol itu terjerat berbagai kasus mulai dugaan korupsi hingga gratifikasi.
"Ada empat dugaan kasus korupsi, soal kardus, pembangunan kantor partai, pembangunan beberapa rumah keluarga, sampai grarifikasi mobil mewah," ungkap Denny.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan