Menu


Elektabilitas Ganjar Pranowo Melejit, PDIP Terbuka Jika Demokrat Mau Merapat

Elektabilitas Ganjar Pranowo Melejit, PDIP Terbuka Jika Demokrat Mau Merapat

Kredit Foto: Antara/Agus Suparto

Konten Jatim, Jakarta -

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa partainya terbuka untuk kerja sama dengan partai politik (parpol) lain, termasuk Partai Demokrat.

Sebab, elektabilitas bakal calon presiden (bacapres) PDIP Ganjar Pranowo tak terbendung setelah diumumkan sebagai bakal calon presiden (capres).

Adapun bakal capres lain yang saat ini masuk dalam bursa, yaitu Anies Baswedan dan Prabowo Subianto stagnan.

Baca Juga: Ganjar Ungkap Akan Ada Parpol Lagi yang Merapat ke PDIP

"Pak Ganjar itu diterima luas. Bayangkan, baru dalam waktu 50 hari setelah diumumkan, langsung elektoralnya melejit dibandingkan yang sudah tujuh bulan, sembilan bulan. Artinya apa yang diputuskan Ibu Mega itu sejiwa dengan kehendak dan harapan rakyat," kata Hasto di Gedung DPP PDIP, Jakarta Pusat, Jumat.

Hasto juga tidak masalah jika Partai Demokrat ingin bergabung memenangkan Ganjar Pranowo dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. "Jadi, ya, inilah kami dengan kerendahan hati menawarkan suatu kerja sama," ujarnya.

Hasto menerangkan bahwa PDIP juga intens berdialog dengan Partai Golkar, PKB, Gerindra, dan Demokrat. Komunikasi politik itu dilakukan PDIP melalui Ketua DPP Puan Maharani.

"Itu merupakan bagian dari kesadaran bahwa kalau di Timur Tengah antara Iran dengan Arab Saudi saja bisa bersatu atas campur tangan Tiongkok. Ini mengapa kami tidak bersatu atas kesadaran kami terhadap kepentingan bangsa dan negara dan kejayaan bangsa di masa yang akan datang," jelas dia.

Menurut Hasto, dasar pembangunan Indonesia sudah diletakkan dengan sangat baik oleh Presiden Jokowi. "Jadi, komunikasi dengan partai dilakukan secara intens baik dengan Golkar, Gerindra, Demokrat, dan PKB," tuturnya.

Baca Juga: Kaesang Pakai Kaos PSI dan Bertemu Giring, Puan: Nanti Saya Tanya Mau Masuk PDIP Enggak?

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.