Menu


Apakah Boleh Berkurban Kambing Betina? Ini Penjelasan Buya Yahya

Apakah Boleh Berkurban Kambing Betina? Ini Penjelasan Buya Yahya

Kredit Foto: Antara Foto/Fauzan

Konten Jatim, Jakarta -

Dalam salah satu tausiah Buya Yahya, seorang jamaah bertanya apakah boleh kurban dengan kambing betina? Mengingat banyak masyarakat yang berpikiran bahwa ketika berkurban, diharuskan dengan kambing jantan. 

Buya Yahya menjelaskan bahwa sebenarnya tidak ada aturan tersebut. Banyak orang yang memilih kambing jantan karena dianggap lebih kekar dan besar maka akan menghasilkan daging yang lebih banyak. 

Baca Juga: Lebih Baik Kurban Kambing untuk Satu Orang atau Sapi untuk Bertujuh? Ini Penjelasan Ustadz Firanda Andirja

Namun jika dipikir dengan logika, jika kambing betina lebih berat dari kambing jantan, tidak mungkin kambing jantan yang dipilih. 

"Saya kembalikan ke ulama, tidak ada larangan, Anda boleh kurban dengan kambing betina. Kambing betina boleh dijadikan kurban, cuma ada imbauan kambing jantan tuh keker gagah," kata Buya Yahya, mengutip Al Bahjah TV, Rabu (7/6/2023). 

"Tapi kalau bandingannya kambing betina 20 kg, jantan 6 kg, yah jauh banget ini selisih 14 kg, tidak ada (larangan kurban dengan kambing betina). Itu kesalahpahaman," tambahnya.

Baca Juga: Doa Masih Belum Dikabulkan? Buya Yahya Sebut Makanan Haram Bisa Jadi Pemicunya  

Namun jika memiliki kambing jantan dan betina, ada baiknya memilih yang jantan. Mengingat kambing betina bisa berkembang biak dan melahirkan kambing lagi yang lebih banyak. 

Namun bukan berarti berkurban dengan kambing betina dilarang. 

"Jadi boleh berkurban dengan kambing betina. Ini (diluruskan) agar tidak ada kesalahpahaman," tukas Buya Yahya.