Menu


Surat Terbuka Denny Indrayana Minta DPR Makzulkan Jokowi, Demokrat: Banyak Jalan untuk Menegakkan Kebenaran

Surat Terbuka Denny Indrayana Minta DPR Makzulkan Jokowi, Demokrat: Banyak Jalan untuk Menegakkan Kebenaran

Kredit Foto: Twitter/Jokowi

Konten Jatim, Jakarta -

Mantan Wamenkumham Denny Indrayana meminta pimpinan DPR untuk melakukan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas beberapa alasan.

Salah satunya ialah pembiaran Jokowi terhadap KSP Moeldoko dalam upaya mengambil alih Partai Demokrat.

Baca Juga: Denny Indrayana Sebut Jokowi Ingin Depak Anies dari Barisan Capres 2024

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan pihaknya akan melihat perkembangan lebih lanjut, apakah akan mempertimbangkan permintaan Denny kepada DPR atau tidak.

"Ya kami lihat saja nanti perkembangannya. Kami lihat saja nanti," kata Syarief, mengutip Suara.com, Rabu (7/6/2023).

Wakil Ketua MPR RI ini tidak menegaskan perihal sikap Demokrat ke depan mengenai permintaan Denny kepada pimpinan DPR. Ia hanya mengatakan banyak jalan untuk menegakan kebenaran ketika ditanya apakah Fraksi Demokrat akan mempertimbangkan menyetujui usulan Denny.

"Banyak jalan menuju ke Roma. Banyak jalan untuk menegakkan kebenaran," kata Syarief.

Belum selesai ramai soal dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Denny Indrayana kembali memantik perhatian khalayak.

Kali ini ia melayangkan surat terbuka kepada pimpinan DPR RI, isinya meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) di-impeachmet atau dipecat. 

Surat terbuka Denny Indrayana ia unggah di akun Twitter-nya, pada Rabu (7/6/2023) pagi. Ia meminta pimpinan DPR RI memulai proses pemakzulan Presiden Jokowi.

"Sebagai bukti awal saya tuliskan kesaksian seorang tokoh bangsa, yang pernah menjadi wakil presiden, bahwa Presiden Jokowi sedari awal memang mendesign hanya ada dua capres dalam Pilpres 2024, tanpa Anies Baswedan. Sebagai bukti awal, kesaksian tersebut tentu harus divalidasi kebenarannya," kata Denny. 

Denny juga mengungkap bahwa tokoh bangsa yang merupakan eks wapres mendapatkan informasi bahwa Anies akan dijegal dengan kasus korupsi sehingga gagal maju di Pilpres 2024.

Karena itu, Denny menyarankan agar DPR melakukan investigasi melalui hak angket yang dijampin UUD 45. Kata dia, hak angket harus dilakukan untuk menyelidiki dugaan pengaruh kekuasaan Presiden Jokowi yang menggunakan KPK, Kejagung dan Polri untuk 'menjegal' Anies di Pemilu 2024.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.