Menu


Jokowi Dikasih Julukan 'Soeharto Kecil', Loyalis Anies Beberkan Alasannya

Jokowi Dikasih Julukan 'Soeharto Kecil', Loyalis Anies Beberkan Alasannya

Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar

Konten Jatim, Jakarta -

Pegiat media sosial, Andi Sinulingga merespons terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mendapat julukan Soeharto Kecil atau Little Soeharto oleh salah satu media online.

Loyalis Anies Baswedan itu membeberkan alasan Jokowi bisa diberi julukan sebagai Soeharto Kecil. Hal itu disampaikan Andi Sinulingga dalam akun Twitter pribadinya, pada Jumat 2 Juni 2023.

"Hutang meningkat berlipat-lipat, budaya korupsi pejabat makin menggila, sementara rakyat rebutan daging tak layak konsumsi, happy melihat rakyatnya ngantri berburu sembako. Jika tak lagi bisa ngelak, paling di nuduh bahwa yang kritik itu salah baca data," ujar Andi Sinulingga.

Baca Juga: Amien Rais soal Jokowi Cawe-cawe: Jika Tak Hentikan, Saya Khawatir Anda Bisa Terjungkal di Tengah Jalan

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kemenkominfo murni penegakan hukum.

Ternyata, ini bukan kali pertama menteri di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo berurusan dengan hukum.

Selain Johnny G Plate, ada empat menteri yang terjerat dalam kasus korupsi. Di mana kesamaan dari kelima menteri ini adalah kader partai pendukung pemerintah.

Adapun keempat menteri itu adalah eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, eks Menteri Sosial Idrus Marham, eks Menteri Sosial Juliari Batubara, dan eks Menteri KKP Edhy Prabowo.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, penetapan tersangka Johnny Plate dilakukan berdasarkan surat TAP-21/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 17 Mei 2023.

Baca Juga: Beredar Video 'Perang' Partai Demokrat vs Jokowi, Refly Harun: Semuanya Gara-gara Cawe-cawe Pilpres

Johnny Plate langsung ditahan selama 20 hari terhitung sejak 17 Mei 2023- 05 Juni 2023 di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung atas surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-21/ F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 17 Mei 2023.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.