Pegiat media sosial, Yusuf Dumdum mendesak agar eks Wamenkumham Denny Indrayana tak sekadar dipanggil pihak kepolisian, tetapi juga ditindaklanjuti.
Hal ini menyusul aksi Denny Indrayana yang mengaku mendapatkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup.
"Tolong jangan cuma dipanggil dan senyap tanpa ada kelanjutan. Pemilu belum dimulai tapi mereka sudah bikin fitnah dan kegaduhan. Bawa ke pengadilan sampai dia bisa membuktikan ucapannya," ucap loyalis Ganjar Pranowo ini dalam unggahannya di Twitter, Jumat, (2/6/2023).
Menurutnya, jika perkara seperti ini tak ditindaklanjuti, maka hal serupa berpotensi kembali terjadi. "Kalau yang seperti ini gak ditindak maka hal serupa akan terus terjadi. Negara harus tegas," tandasnya.
Diketahui, pelaporan Denny Indrayana terkait dengan keterangannya yang membocorkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu.
Baca Juga: Denny Indrayana: Jokowi Melalui Moeldoko Berusaha 'Mencopet' Partai Demokrat
Loran tersebut teregister dalam Laporan Polisi (LP) bernomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 31 Mei 2023. Pelapor kasus ini berinisial AWW.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan