Pada Kamis (1/6/2023), masyarakat Indonesia akan memperingati hari lahirnya Pancasila. Orang-orang sudah memahami bahwa Pancasila adalah ideologi negara Indonesia yang menjadi landasan bermasyarakat bagi Warga Negara Indonesia (WNI).
Keberadaan Pancasila ini merupakan buah usaha dari para pahlawan yang berusaha melawan penjajah sejak lama. Lahirnya Pancasila sendiri merupakan langkah awal dari Kemerdekaan Indonesia yang berlangsung pada 17 Agustus 1945.
Menyadur laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan beberapa sumber lain pada Rabu (31/5/2023), berikut sejarah hari lahirnya Pancasila.
Baca Juga: PA 212 Tolak Keras Kedatangan Coldplay Karena Bertentangan dengan Pancasila
Hari Lahirnya Pancasila
Jika ditarik mundur, Hari Lahir Pancasila ini sebenarnya sudah dimulai sejak 1 Maret 1945 dari pembentukan Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau dalam Bahasa Jepang, Dokuritsu Junbi Cosakai yang diketuai Dr. Radjiman Wedyodiningrat.
Dalam pidato pembukaannya, Dr. Radjiman mengajukan pertanyaan kepada para anggota BPUPKI terkait dengan Dasar Negara Indonesia. Dan sejak saat itu, beberapa anggota mengusulkan pendapat mereka soal pertanyaan Dasar Negara Indonesia.
Sosok pertama yang mengusulkan Dasar Negara Indonesia adalah Mohammad Yamin pada 31 Mei 1945. Rumusan tersebut di antaranya perikebangsaan, perikemanusiaan, periketuhanan, perikerakyatan dan kesejahteraan rakyat, yang sayangnya diragukan oleh peserta lain, yakni Mohammad Hatta.
Baca Juga: PDIP: Dukungan PPP-Hanura Menyempurnakan Bhineka Dan Pancasila
Usulan lain datang dari Soepomo. Dirinya mengusulkan usulan berisikan persatuan, kekeluargaan, keseimbangan lahir dan batin, musyawarah dan keadilan rakyat. Lagi-lagi usulan ini masih dirasa belum cocok.
Barulah pada tanggal 1 Juni 1945, Sukarno datang dengan usulan yang disampaikan dalam pidato spontannya yang kemudian dikenal dengan judul Lahirnya Pancasila. Dan gagasan dari sosok yang nantinya menjadi Presiden pertama Indonesia inilah yang diterima oleh anggota lain.
Sukarno sendiri menyampaikan gagasan terkait kebangsaan Indonesia atau nasionalisme, kemanusiaan atau internasionalisme, mufakat atau demokrasi peningkatan otokrasi, kesejahteraan sosial serta ketuhanan yang beradab dan berkebudayaan.
Setelah usulan ini diterima, panitia BPUPKI beralih ke panitia yang lebih kecil, disebut dengan Panitia 9 untuk menyempurnakan perumusan Pancasila. Panitia 9 terdiri dari Sukarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokrosoejoso, Agus Salim, Wahid Hasyim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis dan Achmad Soebardjo.
Beberapa Versi Pancasila
Pada akhirnya, Pancasila yang diketahui oleh masyarakat di era sekarang merupakan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia yang sudah dimutakhirkan. Meskipun begitu, ternyata proses pemutakhiran berlangsung cukup lama.
Sejarah mencatat setidaknya konsep Pancasila dimutakhirkan 5 kali. Apa yang dibacakan Sukarno pada proklamasi Indonesia ini masih akan diperbaiki lagi. Berikut 5 versi Pancasila:
- Rumusan Pertama: Piagam Jakarta atau Jakarta Charter (22 Juni 1945)
- Rumusan Kedua: Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 (18 Agustus 1945)
- Rumusan Ketiga: Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat (27 Desember 1949)
- Rumusan Keempat: Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara (15 Agustus 1950)
- Rumusan Kelima: Rumusan Pertama menjiwai Rumusan Kedua dan merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan Konstitusi (merujuk Dekret Presiden 5 Juli 1959)
Pada 1 Juni 2016, Presiden Joko Widodo alias Jokowi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila sekaligus menetapkannya sebagai hari libur nasional yang berlaku mulai tahun 2017.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024