Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengekspor pasir laut meski ada keberatan dari beberapa pihak. Tak terkecuali para politikus dalam kebijakan yang sudah lama ditutup di bawah Presiden Megawati Soekarnoputri ini.
Deputi Strategis dan Kebijakan DPP, Yan Harapan mengaku heran dengan kebijakan Jokowi membuka kran ekspor pasir laut. Ia curiga hal ini terkait meroketnya utang yang dimiliki oleh pemerintahan saat ini.
Baca Juga: Jokowi Resmi Luncurkan Logo Baru IKN Bertema Pohon Hayat
Menurutnya, Jokowi sedang memutar otak dalam mencari pemasukan kas negara yang digerogoti oleh utang ke luar negeri.
"Mungkin sudah pusing bagaimana caranya bayar utang. Pemasukan seret," cuitnya melalui akun Twitternya @YanHarahap, dikutip Rabu (31/05/2023).
Yan mengingatkan dampak negatif ari ekspor pasir laut.
"Ekspor pasir yang sudah dilarang pun diizinkan lagi. Kreativitas sudah mandek," pungkas kader unggulan dari Partai Demokrat ini.
Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di laut.
Baca Juga: Berbicara tentang Cawe-Cawe Jokowi, Anies: Semua Capres Punya Hak yang Sama
Beleid tersebut memuat rangkaian kegiatan pengangkutan, penempatan, penggunaan, dan penjualan, termasuk ekspor hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut.
Padahal hal ini sudah dilarang selama 20 tahun lamanya lewat keputusan semasa Presiden Megawati Soekarnoputri.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024