Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi sorotan kencang karena menyatakan akan cawe-cawe pada Pilpres 2024. Meski demikian, Jokowi menyebut ia masih dalam koridor aturan dan tidak akan melanggar undang-undang.
"Saya tidak akan melanggar aturan, tidak akan melanggar undang-undang," kata Jokowi saat bertemu dengan para pemimpin redaksi media massa nasional di Istana, Jakarta.
Baca Juga: Pengamat: Jokowi Bakal Kerahkan Seluruh Cara untuk Menangkan Capres Pilihannya
Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menyoroti pernyataan presiden tersebut. Ia menyebut bahwa seharusnya Jokowi sebagai pemimpi negara bisa bersikap netral.
"Namanya presiden, itu punya resources, punya perangkat, infrastruktur yang sangat mempengaruhi proses dan hasil pemilu," kata Denny, mengutip video yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Rabu (31/5/2023).
"Seharusnya bersikap netral, bersikap sebagai wasit. Betul yang melaksanakn teknis pemilu, KPU, Bawaslu, DKPP, tiga serangkai. Tapi presiden punya mandat konstitusi sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, melaksanakan amanat untuk pemilu setiap 5 tahun sekali secara jujur dan adil," tambahnya.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024